DENPASAR, balipuspanews.com – Operasi Sikat Agung II 2020 mulai di gelar jajaran Polresta dan Polsek. Baru dua hari Ops berlangsung, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap maling spesialis handphone, Abdulah Hafid.
Tersangka Hafid ditangkap setelah melakukan pencurian di kamar kos yang dihuni Sukamto,45, di Jalan Kusuma Bangsa, Banjar Pemecutan Kaja, Denpasar, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 03.30 Wita.
Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muhamad Nurul Yaqin, dalam laporannya ke Polisi korban mengaku kehilangan handphone yang ditaruh di tempat tidur kamar kos.
“Korban lagi tidur dan pas bangun handphone miliknya hilang,” ujarnya, Selasa (27/10/2020).
Selanjutnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Berdasarkan hasil lidik, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar menangkap pelakunya di Pasar Senggol Pidada, Denpasar, pada Minggu (26/10/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Pelaku dibawa ke mako Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan interogasi, pengembangan, dan proses lebih lanjut,” ujar sumber.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di 3 TKP semuanya di wilayah Polsek Denpasar Barat.
“Dia beraksi pada malam hari, menggunakan modus meloncat melalui jendela dan menggunakan sapu untuk mengambil hp,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan