DENPASAR, balipuspanews.com – Kasus tragedi Ayuterra Resort yang menewaskan 5 karyawan, pada Jumat 1 September 2023 lalu berbuntut panjang. Owner Ayuterra Resort Ubud, Vincent Juwono,67, menyerang balik kontraktor yang mengerjakan Tram Lift tersebut dengan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
Pelapor Juwono melaporkan oknum kontraktor berinisial MJ dengan Pasal Tindak Pidana Penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Pelapor Juwono menyebutkan dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/501/IX/2023/SPKT/Polda Bali, dia mengaku merasa ditipu dalam pengerjaan Tram Lift hingga mengakibatkan 5 karyawan tewas. Tidak hanya kehilangan karyawan, pihaknya juga merugi karena operasional Ayuterra Resort Ubud Gianyar akhirnya ditutup.
Juwono mengatakan peristiwa tragis itu terjadi di luar dugaan. Melalui penyampaian istrinya Linggawati Oetomo, paska kejadian Lift tersebut sebenarnya masih tahap pengerjaan oleh kontraktor. Namun dia sendiri mengaku tidak paham mengapa terlapor MJ mengizinkan Lift untuk digunakan.
Diceritakannya, awal 2023 pihaknya selaku owner ingin meningkatkan kapasitas dari lift tersebut. Peningkatan itu dilakukan seiring bertambahnya jumlah kamar sekaligus ingin meremajakan mesin pengangkut tersebut. Pasalnya, sejak 2019 lift tersebut hanya mampu mengangkut lima orang dan ingin ditingkatkan menjadi delapan orang.
“Kami ingin upgrade (peningkatan) lift tersebut secara keseluruhan. Mulai dari ganti mesin hingga luas kabin agar bisa mengangkut lebih banyak orang. Hanya rel lintasannya saja yang tidak diganti. Saat pengerjaan awal tahun 2019 kontraktornya orang lain. Pada saat itu lift tersebut menggunakan tiga tali kawat sling,” terang Linggawati.
Pemilihan MJ sebagai Kontraktor dilakukan dengan seleksi ketat. Saat seleksi, MJ menunjukan sertifikat lisensi membuat inclinator lift. Dia mengaku berpengalaman mengerjakan lift besar di Jakarta dan Lombok.
“Sehingga kami memilih Kontraktor MJ untuk upgrade lift tersebut dan mulai kerja pada Maret 2023,” bebernya.
Dikatakannya, sebelum pengerjaan Lift, terlapor MJ menawarkan kepada Juwono agar lift yang mau diupgrade itu menggunakan satu tali kawat sling. Padahal, sebelumnya menggunakan tiga tali kawat sling dan hanya mampu mengangkut lima orang.
Karena ada rencana mengangkut delapan orang menggunakan satu tali kawat sling, Mujiana pun merujuk lift pada salah resort di Ubud yang juga dikerjakannya menggunakan satu tali kawat sling.
Sebagai orang yang tidak mengerti teknik pengerjaan lift, Linggawati menyerahkan sepenuhnya kepada MJ selaku kontraktor yang mengaku sudah berpengalaman dan telah mengantongi sertifikat. Meski demikian, ia pun sempat bertanya kepada Mujiana apakah 1 kawat sling aman ?
“Dia (MJ) menjawab dengan yakin nyawanya yang jadi taruhan. Bahkan dia bilang lift yang menggunakan satu tali kawat sling itu mampu mengangkut 9 orang,” terang Linggawati.
Kendati ada keraguan menggunakan satu tali kawat sling, Linggawati masih yakin kalau sistem keamanan secara keseluruhan lift tersebut lebih baik dari sistem sebelumnya. Keyakinan itu diperkuat pengakuan sang kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan lift ukuran besar di Jakarta.
“Jadi, saya merasa yakin bukan karena melihat kawatnya tetapi dari berbagai alternatif yang ditawarkan bahwa sistem yang baru ini diyakini lebih baik. Saya serahkan kepada kontraktor yang saya anggap profesional. Saya melihat hanya ada satu sling tapi saya tidak paham soal itu,” bebernya.
Pada kenyataannya, usai lift tersebut mengalami kecelakaan hingga menewaskan lima korban karyawan, barulah Juwono dan istrinya Linggawati sadar telah ditipu MJ. Sehingga Juwono mengambil langkah hukum melaporkan Kontraktor ke Polda Bali.
“Pengerjaan lift itu sebenarnya sudah mau selesai, namun mundur karena MJ konsentrasi mengerjakan proyek di Lombok. Saya sempat menutup menggunakan lift itu sekitar 4-6 hari. Selama ditutup, terlapor ditelepon tapi tidak respons. Saya sebenarnya percaya dia setelah mendengar penjelasannya. Bahkan dia mengaku nyawanya siap jadi taruhan,” beber Linggawati.
Dikonfirmasi terpisah, pada Senin 11 September 2023 siang, terlapor MJ mengatakan penggunaan satu tali kawat sling itu merupakan atas permintaan owner. Namun, ia tidak membantah penggunaan satu tali kawat sling itu adalah sarannya berdasarkan rujukan dari resort lain.
“Pengerjaan itu atas permintaan pihak owner. Penipuannya saya di mana ?,” tanya Mujiana.
Terlapor MJ menceritakan pengerjaan lift itu meliputi menaikan kecepatan, menambah kapasitas, dan meninggikan kereta. Ia mengaku pengerjaan lift belum selesai. Bahkan lift yang jatuh itu adalah kereta lama.
“Lift yang jatuh adalah kereta lama tetapi kawat slingnya sudah diganti tinggal satu. Lift itu belum layak pakai. Owner paksa pakai dengan alasan okupansi penuh. Saya sebagi pekerja tidak bisa melarang owner,” bebernya.
Soal dirinya dilaporkan ke Polisi, MJ memilih untuk tidak berkomentar.
“Barang-barang saya sudah di situ. Hanya saja saya belum dikasi waktu untuk pemasangan. Terkait saya dilaporkan ke Polisi, saya biarkan saja dulu,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan masuknya laporan owner Ayuterra Resort itu atas dugaan tindak pidana penipuan ke Polda Bali.
“Laporan ditindaklanjuti Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali,” terang Kombes Jansen.
Penulis : Kontributor Denpasar
Editor : Oka Suryawan