Amlapura, balipuspanews.com – Seorang warga negara asing asal Brtitis, Inggris bernama Alan Steven Carter diamankan aparat kepolisian setelah memakai baju lambang PKI yakni palu dan arti di Dermaga Rakyat Pelabuhan Padangbai Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem.
“WNA itu memakai baju kaos warna merah berisi lambang palu arit bersama teman wanitanya Kimberly Amy Cooper ,” kata Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso SIK, SH, Rabu.
Kedua sepasang kekasih WNA tersebut akan menyeberang ke Gili Trawangan Lombok, NTB melalui Dermaga Rakyat Padangbai menggunakan jasa transport Fast Boat,” jelasnya. Ia mengatakan Alan membeli kaos di Vietnam sekitar bulan Oktober 2016 pada saat berlibur dan dijual oleh seorang wanita dengan harga 1 US$. Pelaku juga tidak memilih secara langsung baju tersebut karena langsung dipilihkan oleh penjual.
Pelaku sendiri tidak mengetahui arti dari simbol palu arit karena ia juga melihat banyak melihat toko maupun orang yang berjualan kaos berlambang palu arit di Vietnam. Karena baju kaos itu sering digunakan selama 1 bulan liburan.
Hasil pengecekan baju kaos singlet warna merah berisi gambar palu arit warna kuning padakaos yang dipakai oleh Alan adalah kaos diproduksi di Vietnam berdasarkan label produksi yang tertempel pada leher baju bertuliskan 100 persen cotton made in Vietnam. Pelaku yang selama di Bali tinggal di Villa Sarja beralamat di Canggu Kuta Utara Badung itu dibebaskan setelah diperiksa, karena pemakaian simbol dilarang negara itu bersifat tidak sengaja.



