KARANGASEM, balipuspanews.com – Anggota Polsek Karangasem menegur sejumlah pengemudi truk yang kedapatan memarkir kendaraannya di badan jalan kawasan jalan raya Candidasa, Karangasem.
Kapolsek Karangasem, Kompol I Putu Sunarcaya dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023) mengatakan, penertiban kendaraan truk muat material yang parkir beriringan dibadan jalan dilakukan karena dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas juga berpotensi memicu kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya mengingat jalur Candidasa cukup padat dilalui kendaraan.
“Untuk sementara kegiatan penindakan masih bersifat teguran lisan, kita arahkan pengemudi truk jika ingin beristirahat agat memarkir kendaraannya ditempat-tempat rest area yang sudah disediakan sehingga tidak menganggu arus lalulintas, l” kata Sunarcaya.
Menurutnya, dibeberapa lokasi penertiban sebenarnya sudah dengan jelas terpasang rambu-rambu larangan parkir, hanya saja tidak diindahkan dan masih saja parkir dibadan jalan khususnya dibeberapa titik jalur Candidasa hingga perbatasan Manggis.
Truk-truk muat material tersebut kebanyakan memarkir kendaraannya dibadan jalan terutama pasa jam-jam makan siang, sampae sore, bahkan malam hari juga ada saja truk yang parkir dibadan jalan.
“Rambu-rambu sudah terpasang dengan jelas, mari kita jaga kamtibselcar bersama sama demi keselamatan berlalulintas,” harap Sunarcaya.
Penulis: Gede Suartawan
Editor: Oka SuryawanÂ