Jumat, Maret 29, 2024
BerandaKlungkungPasca Ketua Dewan Klungkung Dilaporkan Dugaan Korupsi, Warga Ramai Kembalikan Bansos

Pasca Ketua Dewan Klungkung Dilaporkan Dugaan Korupsi, Warga Ramai Kembalikan Bansos

SEMARAPURA,balipuspanews.com- Kasus saling lapor terkait tudingan penyalah gunaan bantuan dana hibah yang menyeret nama Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru yang juga petinggi Partai Gerindra KLungkung ini. Kasus saling lapor ini terkesan bagaikan ceritra sinetron yang tayang di media Nasional belakangan ini.

Malah pasca serangan balik Wayan Baru yang melaporkan Wayan Muka Udiana di Mapolres Klungkung ,bukannya membikin Wayan Muka Udiana keder. Malah Wayan Muka Udiana dengan garang menantang semua pihak yang kebakaran jenggot terkait hibah bansos ini untuk segera ditelanjangi sepak terjangnya,serta meminta agar aparat KPK maupun Kepolisian membongkar habis dugaan yang dituduhkannya ini.

Kasus dugaan penyalah gunaan Hibah Bansos ini yang ditudingkan pada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru ini mulai menunjukkan dampaknya dimasyarakat,utamanya para penerima bansos mulai dihinggapi demam ketakutan bagaikan melihat hantu siang bolong. Seperti pemandangan yang aneh terjadi Senin (11/3)lalu dimana para penerima hibah Bansos asal Nusa Penida mendatangi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung.

Bukan datang saja mereka malah berniat langsung mengembalikan dana hibah secara tunai. Rupanya tak hanya satu orang saja berniat ,mengembalikan hibah bansos ini .Tercatat sejak Bulan Februari lalu,ada diketahui delapan penerima hibah sudah melakukan hal serupa. Bahkan total dana hibah yang dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp1Miliar lebih.

BACA :  Lembaga Layanan Publik Diminta Optimalisasi Penggunaan Medsos Dalam Upaya Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Kondisi ini dibenarkan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, I Wayan Sumarta Selasa(12/3/2019). Dirinya tak menampik mengenai warga yang ramai-ramai mengembalikan dana hibah. Bansos ini Menurutnya hal tersebut sudah berlangsung sejak Bulan Februari lalu. Hingga kini, tercatat sudah delapan warga yang melakukan pengembalian dana yang jumlahnya bervariasi antara kisaran dana Hibah Bansos antara Rp22 juta hingga Rp750 juta.

“Diantaranya, dana hibah untuk Banjar Pegatepan, Desa Pakaraman Gelgel, Klungkung, dan ada juga dana hibah untuk Desa Pakraman Gepuh, Desa Tanglad, Nusa Penida serta Dusun Pulagan, Desa Kutampi, Nusa Penida.Total dana hibah yang telah dikembalikan sampai hari kemarin sebanyak Rp 1 Miliar lebih,” ungkap Sumarta sekaligus mengatakan dana yang dikembalikan otomatis menjadi kas umum daerah. Yang mana nanti dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain, selain hibah.

Ditambahkan Sumarta, meskipun tahun anggaran untuk tahun 2019 sudah berjalan, dana hibah yang dianggarkan di perubahan tahun anggaran 2018 masih dapat dikembalikan. Sumarta mengatakan, sistem pemberian dana hibah tidak sama dengan proyek yang melalui proses tender.

BACA :  SDN 1 Tojan Klungkung Terpilih Sebagai Sekolah Terbaik se-Bali Diajang Program Ban The Big 5

Menurutnya, dana hibah hanya ditujukan untuk memotivasi dan menstimulus saja. Jika warga tidak dapat mengerjakan tepat waktu, sebaiknya dikembalikan saja. “Karena berupa hibah, mekanismenya lain dengan dana proyek/ kegiatan yang berbentuk tender. Karena hibah ini hanya untuk berikan motivasi hanya stimulus sifatnya,” beber Wayan Sumarta tegas.

Adanya fenomena pengembalian dana hibah ini,dibenarkan oleh Bendahara Bantuan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, Gusti Ayu Purnami. Menurutnya dari delapan penerima yang mengembalikan, empat diantaranya berasal dari Nusa Penida.Mengapa dana Hibah Bansos ini dikembalikan ?. Mennurutnya karena warga merasa tidak sanggup untuk merealisasikan kegiatan sesuai proposal dengan tepat waktu. Apalagi, saat ini waktu untuk pengerjaan sudah habis. Oleh karena itu, agar tidak menimbulkan permasalahan, warga memilih untuk mengembalikan dana.

“Tanpa saya bertanya mereka langsung bilang karena merasa tidak mampu melakukan pengerjaan, apalagi waktu sudah lewat dan tidak cukup,” jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya, semestinya pengembalian dana hibah ini langsung ditrasfer ke kas daerah. Namun Purnami justru mendapati ada warga dari Nusa Penida yang melakukan pengembalian dana secara tunai. Bahkan uang dibawa dengan kantong plastik hitam. Hal itupun sempat membuatnya ketakutan, mengingat uang yang dibawa mencapai ratusan juta.

BACA :  Harga Bahan Pokok di Nusa Penida Mengalami Kenaikan, Kapolres AKBP Umar Cek Gudang Sembako di Klungkung

“Saya sempat ketakutan disodorkan uang sebanyak itu. Saat itu pengembalian dana hibah untuk Pura Paibon di Dusun Cemulik sebesar Rp420 juta,” pungkas Purnami hati hati.

Gonjang ganjing pengembalian Dana Hibah Bansos ini menurut warga asal Nusa Penida yang tidak ingin dikorankan menyebutkan ,kemungkinan arus pengembalian dana Hibah Bansos ini ada kaitannya dengan adanya laporan tudingan penyelewengan Dana Hibah Bansos yang dialamatkan kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru beberapa hari yang lalu di Polda Bali ini. (roni/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular