
BULELENG, balipuspanews.com– Pasca perayaan Nyepi Caka 1945, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Buleleng berhasil menjaring satu keluarga asal Banjar Pedahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem yang nekat menggepeng di wilayah Kota Singaraja, Sabtu (25/3/2023).
Satu keluarga itu terdiri dari seorang ibu-ibu berinisial KR, 30 dan 4 orang anaknya yakni WA, 13, PS, 11, KS 10, KA, 3. Mereka terjaring saat beraktivitas di Jalan Surapati Singaraja saat menggepeng dengan modus berjualan tisu sekaligus memaksa agar masyarakat membeli tisu yang mereka jual.
Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana menyampaikan pihaknya terus melakukan pemantauan atau patroli keliling pagi, siang, malam. Termasuk menerima informasi dari masyarakat sebagai langkah untuk meminimalisir adanya gelandangan atau gepeng kembali beroperasi di Kota Singaraja.
Hasilnya pada Sabtu (25/3/2023) malam ada sebanyak 5 orang gepeng yang masih satu keluarga berhasil ditertibkan. Modus mereka yakni dengan memaksa masyarakat yang lewat untuk membeli tisu yang dibawa atau modusnya berjualan. Penertiban tersebut juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.
“Kemarin ada 5 orang mereka masih satu keluarga. Modusnya terbilang modus baru yakni jualan tisu, kita amankan (gepeng) karena ada pemaksaan dan indikasi mereka menggepeng. Kalau sudah ada unsur pemaksaan itu sudah masuk gepeng sama juga dengan pedagang asongan nanti kita tertibkan,” paparnya saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Kini pihaknya terus melaksanakan sejumlah gebrakan demi mengurangi gerak para gelandangan atau gepeng untuk beraktivitas di Wilayah Kabupaten Buleleng. Langkah seperti patroli dan pemantauan pun terus digencarkan.
Disamping itu masyarakat diminta agar ikut berpartisipasi dalam penertiban dengan cara melaporkan setiap kali menemukan gepeng yang masih berani beraktivitas di wilayah Kabupaten Buleleng.
“Kalau menemukan silahkan lapor ke kami (Satpol PP) bisa lewat medsos atau lapor langsung, nanti kami lakukan pemantauan dan penertiban. Sudah banyak kami terima laporan langsung kami tindaklanjuti. Kami mohon masyarakat ikut berkontribusi dengan cara jangan memberi uang agar mereka (gepeng,red) tidak kembali datang,” pungkasnya.
Penulis: Nyoman Darma
Editor: Oka Suryawan