Gianyar, balipuspanews.com – Bupati Agung Bharata akan memecat dua oknum PNS yang terlibat dalam kasus Operasi Tertangkap Tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Gianyar.
BERITA TERKAIT : Modus Pungli Perizinan Gianyar Pakai Kertas Bertuliskan 15 Juta
” Kami akan pecat PNS yang melakukan perbuatan yang tidak terpuji, ” kata Bupati Anak Agung Gde Agung Bharata ketika dimintai keterangan soal masalah OTT di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Gianyar, Senin (19/6).
Ia mengatakan kedepanya tidak ada lagi kegiatan seperti itu lagi. Agung Bharata tidak pernah menikmati hasil dari pungli tersebut.
“Setiap ada laporan nanti pegawai lain saya akan ambil tindakan,” jelasnya.
Dengan ada kejadian ini Bupati dan Wakil Gianyar akan melakukan sidak-sidak dan memberikan saran “jangan berbuat” itu melanggar hukum.