TABANAN, balipuspanews.com – Mewaspadai dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Tabanan bersama Kodim 1619 Tabanan termasuk jajaran Polsek dan Koramil se-Kabupaten Tabanan tetap bersinergi melaksanakan Yustisi. Ini bertujuan untuk pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Hal tersebu terlihat pada Kamis (10/12), anggota tim Yustisi Polres Tabanan melaksanakan Operasi Yustisi di berbagai tempat strategis di Kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy, P.S, Siregar, SIK., MH., Satgas Operasi Aman Nusa Agung 2020 Polres Tabanan bersinergi dengan TNI Kodim 1619 Tabanan, melaksanakan Operasi Yustisi serentak. Ini tentunya sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020, Pergub No. 46 Bali tahun 2020 dan Perbup Tabanan 44/2020.
Kegiatan Yustisi di dalam kota Tabanan dipimpin oleh Kasubdal Ops. Iptu I Nengah Widya, SH., MH., dengan menurunkan Satgas Ops Aman Nusa Agung 2020 yang diperkuat personel 15 orang (Polri 8 orang, TNI 7 orang).
Yustisi ini menyasar tiga lokasi. Yakni pasar tradisional dan terminal.
Operasi ini berhasil menjaring pelanggar sebanyak 20 orang. 10 orang diantaranya diberi sanksi teguran lisan.
Dijelaskannya, kegiatan serupa di masing-masing wilayah kecamatan dilaksanakan oleh anggota Polsek setempat dan bersinergi dengan anggota Koramil.
Dari kegiatan Ops Yustisi yang dilakukan secara keseluruhan 225 kali kegiatan dengan menyasar 222 lokasi. Melibatkan personel 256 orang terdiri Dari anggota Polri 230 orang, TNI 17 orang, dan lainnya 9 orang.
Adapun total jumlah pelanggaran 113 orang. Tim memberikan sanksi teguran lisan kepada 94 orang dan dipublikasikan di media sosial 19 kali.
Penulis : Ngurah Arthadana
Editor : Oka Suryawan



