
BULELENG, balipuspanews.com – Penambahan pasien terkonfirmasi terus saja terjadi setiap harinya di Kabupaten Buleleng. Bahkan sebelumnya dua wilayah di Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Sukasada harus terkena imbas pembatasan kegiatan Masyarakat. Hal ini diakibatkan pasien yang terkonfirmasi bersumber dari kluster keluarga.
Sampai Rabu (20/01/2021), ternyata kluster keluarga masih mendominasi dari jumlah penambahan pasien yang mencapai angka 35 orang.
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng mencatat ada 35 orang kasus baru terkonfirmasi COVID-19 terdiri dari 12 orang asal Kecamatan Buleleng. 12 orang asal Kecamatan Sukasada. 6 orang asal Kecamatan Gerokgak, dan Kecamatan Busungbiu, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Banjar, Kecamatan Sawan, asal Kecamatan Seririt masing-masing satu orang.
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng, Gede Suyasa menyampaikan kasus terkonfirmasi baru ini hampir kebanyakan ditemukan dari hasil tracing terhadap kasus sebelumnya.
Dari kasus terkonfirmasi ini, ada delapan orang diantaranya yang merupakan klaster keluarga. Mereka terpapar ketika menjaga keluarganya yang di rawat inap di rumah sakit. Sedangkan yang lainnya tersebar di berbagai tempat.
“Delapan orang berasal dari Desa Wanagiri, sebelumnya pasien yang dirawat inap ini belum dinyatakan positif COVID. Setelah dirawat kemudian di swab test, dan hasilnya ternyata positif. Lalu di tracing lagi, sehingga berserta keluarganya juga di swab, hasilnya positif juga,” jelasnya.
Melihat kondisi penambahan kasus pasien terkonfirmasi yang mencapai angka 35 pasien. Pihaknya kemudian disinggung soal perubahan status ke Merah. Namun Ia menegaskan kewenangan itu tergantung pada pemerintah pusat.
“Kalau untuk itu kita tidak tau, kalau status yang menentukan itu BNPB. Kita tunggu saja hasil penilaian,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan terkait peningkatan kesadaran masyarakat dengan prokes akan lebih ditingkatkan melalui operasi Tim Yustisi. Sebab hal itu dikatakan Suyasa mampu menurunkan secara signifikan disetiap tempat yang ada kasus terkonfirmasi.
“Kita akan tetap meningkatkan Tim Yustisi untuk menerapkan prokes karena kita bisa membuktikan bahwa dengan prokes yang ketat itu bisa menurunkan secara signifikan dimana ada kasus seperti itu,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan