Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarPastikan Ketersediaan Gas LPJ 3 KG, Wawali Arya Wibawa Pantau Operasi Pasar

Pastikan Ketersediaan Gas LPJ 3 KG, Wawali Arya Wibawa Pantau Operasi Pasar

DENPASAR, balipuspanews.com
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau langsung Operasi Pasar khusus Gas LPJ 3 Kg yang digelar Pemkot Denpasar bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Pertamina di Kawasan Pasar Adat Padangsambian, Kamis (8/6/2023).

Operasi pasar tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas kelangkaan Gas LPJ 3 Kg di Kota Denpasar yang terjadi sejak beberapa hari lalu. Sehingga, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan, kelancaran distribusi serta keterjangkauan Gas LPJ 3 Kg di Kota Denpasar.

Selain di kawasan Pasar Adat Padangsambian, operasi pasar juga tersebar di empat kecamatan se-Kota Denpasar secara serangak. Seperti halnya di Kawasan Jalan Pucuk Kecamatan Denpasar Timur, Jaba Pura Kahyangan Desa Adat Poh Gading Denpasar Utara, Kawasan Pasar Adat Padangsambian Denpasar Barat dan Wantilan Pura Dalem Suwung Batan Kendal Denpasar Selatan.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa disela peninjauan menjelaskan, pelaksanaan operasi pasar khusus Gas LPJ 3 Kg ini secara serentak menyasar empat kecamatan di Kota Denpaasar.

BACA :  Bupati Gede Dana Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Al Falah Padangbai

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai solusi jangka pendek terhadap masalah kelangkaan Gas LPJ di Kota Denpasar. Sehingga masyarakat kedepannya tidak lagi kesulitan mendapatkan Gas LPJ 3 Kg.

“Kita Pemerintah Kota Denpasar bersama TPID dan Pertamina, ingin memastikan dan memetakan sumbatan yang terjadi, dan kami mengamankan jalur distribusi hingga ke agen dan pangkalan LPG terbawah, sehingga masyarakat lebih mudah menjangkau,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, operasi pasar ini akan dilaksanakan berkelanjutan sembari melaksanakan evaluasi dan meihat perkembangan situasi di masyarakat. Kedepanya tidak ada lagi masyarakat Kota Denpasar yang kesulitan membeli Gas LPJ 3 Kg.

“Memang betul, sekali dirasa tidak cukup pelaksanaan operasi pasar ini, kedepan akan kami rancang operasi pasar khusus LPJ 3 Kg lagi di lokasi berbeda, sembari melihat situasi lapangan untuk memastikan ketersediaan pasokan hingga lapisan terbawah, bahkan dengan operasi pasar ini pihak pertamina siap menambah quota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara, Sales Area Manager Retail Pertamina Bali, Gusti Anggara Permana mengatakan, dalam mendukung upaya penanganan terhadap kelangkaan Gas LPJ 3 Kg di Kota Denpasar dan beberapa kabupaten di Bali, Pertamina Bali telah melaksanakan beberapa langkah strategis. Mulai dari memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan keterjangkauan harga.

BACA :  Fasilitasi Sosialisasi Kuburan Umat Kristiani Pj Bupati Minta Masyarakat Jaga Toleransi

“Upaya kami untuk menetralisir kondisi yang sekarang terjadi, dimana proses produksi di SPBE berjalan lancar, per hari Selasa kemarin kita sudah tambah 50 persen penyaluran dari quota normal, dan hari ini Kamis juga ditambah 50 persen lagi dari quota normal,” ujarnya.

Anggara menjelaskan, secara keseluruhan khusus untuk Kota Denpasar telah dilaksanakan penambahan distribusi Gas LPJ 3 Kg sebanyak 28 ribu tabung.

Sedangkan penambahan untuk diseluruh wilayah Bali telah dilaksanakan sebanyak 144 ribu tabung. Hal ini untuk mengantisipasi masyarakat kabupaten penyangga Denpasar agar tidak membeli di agen wilayah Denpasar.

“Mudah-mudahan dengan ini dapat menetralkan dan mengatasi kelangkaan ini, ditambah dengan operasi pasar ini dengan kapasitas 1 truk yakni 560 tabung yang tersebar di empat kecamatan, dan jika dirasa masih kurang, akan kami tambahkan 1 truk lagi dengan kapasitas 560 tabung siap melayani masyarakat dengan HET Rp. 18 ribu,” ujarnya.

Turut hadir selama kegiatan operasi pasar, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Trisno Nugroho, Sales Area Manager Retail Pertamina Bali, Gusti Anggara Permana, PJS SBM I Pertamina Bali, Paris Aceriza, Ketua Iswana Migas Bali, Dewa Ananta, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Nyoman Karisantika, Camat Denpasar Barat, IB Purwanasara serta instansi terkait lainya.

BACA :  DPR Sahkan UU Desa dan UU Daerah Khusus Jakarta

Penulis: Gde Candra
Editor: Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular