DENPASAR, balipuspanews.com – Prahara rumah tangga Wayan A,39, dengan istrinya Ni Ketut S,38, berakhir tragis. Pasutri asal Peguyangan, Denpasar Utara itu terlibat pertengkaran hebat. Wayan A yang kalap menembak istrinya dengan senapan angin. Setelah itu, A mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Peristiwa tersebut berlangsung Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 22.00 WITA.
Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu Carlos Dolesgit, rentetan penembakan itu awalnya di dengar oleh para tetangga. Saksi tetangga, Made A,38, mendengar suara tembakan pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 21.15 WITA berasal dari rumah pasutri yang baru menikah tersebut. Saksi Andini memperkirakan tembakan terjadi sebanyak 4 kali.
Setelah terdengar suara tembakan tersebut, tak lama terlihat anak korban berlari ke jalan dan berhenti di utara TKP. Ia minta bantuan pedagang buah Ni Nyoman W,44. Kepada pedagang buah, anaknya mengatakan bahwa ibunya ditembak oleh bapaknya.
“Anak korban mengatakan kalau ibunya ditembak oleh bapaknya,” beber Iptu Carlos didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Atas kejadian tersebut saksi toko buah menghubungi Kepala Lingkungan lalu melapor ke Babin Peguyangan Denpasar Utara. Kemudian anggota Polsek mendatangi TKP dan menemukan korban bersimbah darah dan langsung mengevakuasi ke rumah sakit.
Dari pengecekan Tim Inafis Polresta Denpasar, korban Ketut S mengalami 7 tembakan senapan angin terdiri dari 1 pelipis kanan, 5 di punggung dan 1 di lengan kiri. Selain tembakan ada juga luka robek di bagian tangan.
“Kondisi korban kritis. Setelah menjalani perawatan di RS Wangaya, korban kemudian dirujuk ke RSUP Sanglah,” terangnya.
Iptu Carlos menambahkan dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pasutri itu sebelumnya sempat bertengkar hebat di dalam rumahnya. Bermula sang suami Wayan A baru pulang dari kerja dan mereka tiba-tiba saja bertengkar.
“Jadi, saat itu suaminya (pelaku) pulang kerja dan terjadi pertengkaran dengan istrinya sehingga pelaku marah mengambil senapan angin selanjutnya menembak,” ungkapnya.
Usai menembak istrinya, Wayan A pergi. Polisi kemudian melakukan pencaharian di seputaran rumah.
“Saat itu pelaku tidak ada ditempat. Sekitar pukul 23.40 WITA kami cari dan menelusuri di belakang rumah ternyata pelaku ditemukan sudah tergantung dengan tali tambang nilon warna biru,” bebernya.
Kapolsek Carlos menduga, pertengkaran pasutri itu karena masalah keluarga. Dimana, pasutri itu Bulan Juni 2023 sudah melaksanakan upacara nikah secara adat tetapi belum memilik akta nikah dan belum masuk KK keluarga pelaku.
“Diduga karena masalah ekonomi dan keluarga sehingga terjadi pertengkaran, istrinya dianiaya lalu pelaku gantung diri, masih kami dalami,” pungkasnya.
Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan