DENPASAR, balipuspanews.com – Setelah sebelumnya secara resmi menerima vaksin Covid-19, pada Selasa (12/01/2021) kemarin, Kota Denpasar akan memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Jumat (15/01/2021).
Nantinya, untuk pelaksanaan pelayanan vaksin, Dinas Kesehatan Kota Denpasar telah menyiapkan 17 Fasyankes yang terdiri atas 11 Puskesmas yang tersebar di empat kecamatan, serta RSUD Wangaya, RSUP Sanglah, RSBM, RSAD, RS Bhayangkara, dan KKP Benoa.
Adapun pelaksanaan vaksinasi pertama bertempat di RSUD Wangaya berupa simbolisasi untuk beberapa pejabat dan tokoh agama.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, untuk simbolisasi vaksin diberikan kepada pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Pertama diberikan kepada Forkopimda, ada Dandim, Kapolres, Kajari. Juga ada tokoh agama,” sebut Dewa Rai saat dikonfirmasi Rabu (13/01/2021) siang.
Selain itu, juga ada perwakilan dari Gugus Tugas yang diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa.
Sementara itu, terkait jumlah pejabat yang ikut divaksin, Dewa Rai mengatakan belum pasti karena masih harus ada pengecekan kesehatan, apakah bisa divaksin atau tidak.
“Kan dicek dulu sebelum divaksin, ada screening kalau tidak memenuhi syarat ya tidak divaksin. Kalau demam, pilek tidak bisa, karena vaksin itu kan bibit penyakit yang dilemahkan,” jelasnya.
Selain itu, saat ditanya apakah Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra akan ikut divaksin, Dewa Rai mengatakan tidak.
“Pak Wali tidak, karena tidak memenuhi syarat, kan ada syarat tidak boleh pernah kena Covid,” katanya.
Demikian juga untuk Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara tidak divaksin dengan alasan yang sama.
Setelah pelaksanaan simbolisasi untuk beberapa pejabat, barulah sehari berikutnya dilaksanakan di Fasyankes selanjutnya.
“Jadi 42 ribu vaksin yang didapat Denpasar tidak harus selesai sehari, karena sekarang jam ini tanggal sekian siapa yang dapat. Itu sesuai SMS yang diterima,” katanya.
Penulis : Ni Kadek Rika Riyanti
Editor : Oka Suryawan