JEMBRANA, balipuspanews.com– Meski gaji pegawai kontrak masih dibawah UMK namun pekerjaan itu tetap diinginkan. Terbukti saat ini ribuan lamaran sebagai pegawai kontrak sudah masuk ke Pemkab Jembrana.
Menurut Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, sampai saat ini ada sekitar 3000 orang yang mengajukan lamaran sebagai pegawai kontrak.
Sementara saat ini sudah ada 2817 orang pegawai kontrak yang tersebar di masing-masing OPD dan kontrak mereka akan berakhir 31 Desember ini.
Karena banyaknya pelamar maka kontrak pegawai kontrak lama tidak lagi otomatis diperpanjang seperti sebelumnya. Mereka akan dites ulang bersama pelamar baru.
“Tes ini kita lakukan biar transparan atau biar fair. Kalau tidak maka berbagai tudingan akan muncul, “ujarnya.
Untuk pegawai kontrak lama akan menjalani test pasa tanggal 15 dan 16 Desember. Sedangkan pelamar baru di teas pada 17 dan 18 Desember.
Dari hasil test itu akan diterima yang nilainya terbaik sesuai kebutuhan masing-masing OPD.
“Bagi OPD yang membutuhkan satu orang maka yang diterima yang rangking satu. Bagi yang perlu dua maka yang diambil rangking satu dan dua, begitu seterisnya. Test ini juga disesuaikan dengan kebutuhan OPD,”jelasnya.
Tamba juga menambahkan, pihaknya tidak memihak dan bersifat netral. Test ini dilakukan untuk mencari pegawai kontrak yang bemar-benar memiliki kemampuan di bidangnya.
“Ini juga sebagai konsekuensi kita menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2021 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Surabaya Meritokrasi ini adalah memberikan posisi kepegawaian sesuai ekspektasinya mereka. Jadi tidak ada KKN dukungan politik dan unsur sogok menyogok ,” terangnya.
Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan