Pelanggar Jalur Hijau di Sedap Malam Kian Membabi Buta

Pelanggar Jalur Hijau di Sedap Malam Kian Membabi Buta
Pengurugan tanah jalur hijau terus berlangsung

DENPASAR, balipuspanews. com  – Pengembangan tanah kavling melanggar jalur hijau  termasuk KDB (Koefisien Dasar Bangunan) 0 persen di Jalan Sedap Malam, Denpasar kian membabi buta,  sampai saat ini pengurugan tetap jalan.

Proyek ini melintasi Gang Titi Batu atau Jembatan Kuning, Jalan Sedap Malam. Awal dari masalah ini, sebenarnya banyak keluhan masyarakat sekitar satu tahun lalu. Karena pengerjaan jalannya, dengan menguruk irigasi subak dan jalan subak. Sehingga bisa dilintasi satu mobil. Jalan ini dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan permukiman untuk pengembang.

“Ada lahan yang akan dikavling, jumlahnya hektaran. Bahkan anggaran untuk ngurug pemadatan jalan sampai Rp 5 miliar, Kawasan kavlingnya juga sudah diurug, untuk perumahan,” jelas salah satu warga yang namanya enggan di sebutkan.

Saat awal – awal penutupan sungai ini, sempat membuat banjir permukiman ketika musim hujan.

Namun saat ini tidak ada langkah serius dari Pemkot Denpasar, melalaui Dinas PU atau yang menangani masalah irigasi. Anehnya lagi Gang Titi Batu itu adalah gang kecil, atas bantuan Pemkot Denpasar gang tersebut dipaving.

Dan di depannya dipasang larangan untuk truk melintas. Dengan gambar truk dicoret,  resmi oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Namun untuk proyek pengembang, malah bebas melanggarnya. Misalnya Rabu (16/10), hilir mudik truk membawa limestone untuk proyek pengembang dengan menerobos rambu yang melarang truk masuk.

Sialnya, karena jalan kecil, truk tidak bisa langsung menikung ke kanan menuju proyek. Sehingga mengambil jalur ke kiri, memutar balik baru bisa menuju proyek.

 “Banyak sekali truknya, pagi saja sekitar 20 truk, membawa batu kapur, siang lain lagi, sore lain lagi,” ujar salah seorang ibu yang tinggal di kawasan itu, yang merasa terganggu dengan kondisi ini.

Ada warga yang menanyakan, ke Dishub Kota Denpasar, terkait pelanggaran truk proyek ini. Alasan dari Dishub lantaran sudah ada izin dari Kepala Lingkungan.

 “Ini masalahnya, kok bisa aturan lalu lintas boleh dilanggar karena seizin Kaling. Besok boleh dong kita ndak pake helm kemana mana kalau sudah dapat izin Kaling,” imbuh warga lain.

Anehnya lagi Pemkot Denpasar tutup mata, dengan kasus ini. Sebenarnya Kawasan yang diurug oleh pengembang adalah Kawasan jalur hijau bahkan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) 0 persen.

Tetapi malah semakin hari semakin dikebut untuk pembangunan dari pihak pengembang.

“Kami masyarakat sudah berusaha, mengadukan kemana – mana namun sepertinya Pemkot Denpasar tutup mata,” sambungnya.

Bahkan sempat sampai mengadukan ke Polsek Dentim. Yang awalnya berjanji akan segera turun tangan untuk menindak truk yang melanggar lalu lintas dan pelanggaran lainnya.

Namun akhirnya tim polisi tidak turun, tetapi kabarnya sudah memanggil pihak pengembang ke Polsek Dentim.

Sayangnya saat dikonfirmasi Kapolsek Dentim AKP Nyoman Karang Adiputra, mengelak menjelaskan hasil pemeriksaan.

“Kami tidak ada pemeriksaan, terkait pengembang di Jalan Sedap Malam. Karena laporan resmi belum masuk,” kilahnya.

Berapa Masalah Pengembang di Sedap Malam

1.       Pengurugan Irigasi Subak Untuk Jalan, tidak ada peringatan dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) yang menangani irigasi Subak

2.       Dishub melarang penggunaan jalan untuk truk, namun truk setiap hari sekitar 20 truk melintasi untuk membawa lime stone tidak diperingati.

3.       Bahkan disebut – sebut larangan itu boleh dilanggar atas seizin Kepala Lingkungan.

4.       Kawasan yang saat ini diurug oleh lime stone adalah jalur hijau dengan KDB (Koefisien Dasar Bangunan)  0 persen, namun proyek ini tidak dihentikan oleh Satpol PP.

5.       Walaupun jalur hijau PLN juga tetap memberikan listrik menuju pengurugan sawah itu.

6.       Karena irigasi diurug setengah, pada musim hujan dulu sering meluap ke permukiman.

7.       Karena truk sangat banyak melintasi jalan yang tidak untuk truk, jalan paving bantuan Pemkot Denpasar itu sudah mulai rusak. (art/bpn/tim)