Pelayanan Desa dan Kelurahan Diminta Harus Digitalisasi

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (tengah) saat mendampingi Sekretaris Desa (Sekdes) se-Jembrana study tiru terkait standar pelayanan minimal desa berbasis digital.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (tengah) saat mendampingi Sekretaris Desa (Sekdes) se-Jembrana study tiru terkait standar pelayanan minimal desa berbasis digital.

JEMBRANA, balipuspanews.com- Perkembangan teknologi harus bisa diterapkan dalam memberikan pelayanan publik. Khususnya pelayanan publik di desa dan kelurahan.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna sepulang mendampingi Sekretaris Desa (Sekdes) se-Jembrana study tiru terkait standar pelayanan minimal desa berbasis digital yang dilakukan di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, mengatakan, setelah melihat bersama apa yang diterapkan di Desa Banyubiru sudah sangat bagus, berbagai macam pelayanan dilakukan secara digital.

“Saya mendorong hal-hal seperti ini bisa diwujudkan di Jembrana, selain mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, juga prosesnya dieksekusi dengan cepat dan efektif karena semua sudah serba online,” ujarnya.

Wabup Ipat juga berharap apa yang didapat, menjadi bekal ilmu yang luar biasa yang diperoleh sekdes se-Jembrana.

Sehingga dapat membangun desa kearah yang lebih baik. Digitalisasi pelayanan desa yang diterapkan ini menjadi bagian penting dan sejalan dengan program saat ini diwujudkan di Jembrana.

“Di Jembrana sendiri terdapat berbagai langkah inovasi yang telah diwujudkan diantara Jembrana satu data berbasis SDGs, kemudian bagaimana mewujudkan kemandirian desa dan kebahagiaan masyarakatnya melalui program Desa Mandiri Bahagia, serta mengembangkan desa wisata dan desa kreatif yang berbasis digital.

Tentu dengan dukungan digitalisasi pelayanan yang sudah lengkap didalamnya itu, kita yakin program tersebut akan dapat dieksekusi dengan sukses,” ucapnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan