Badung, balipuspanews.com – Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar bagi OPD Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabuten badung oleh
Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP), Jumat (8/12).
Acara dibuka oleh Irban I inspektorat Badung dan disajikan oleh sekretaris upp badung Kompol I Wayan Darmika Suputra, S.H. yang dihadiri perwakilan perangkat daerah dan perusahaan Daerah Kabupaten Badung sebanyak 50 orng.
Darmika Saputra mengajak semua pihak untuk ikut serta berperan dalam penanggulangan Pungutan Liar yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat, keberadaan UPP harus bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat, agar terwujud ketenangan bagi masyarakat. Menurutnya, jangan sampai keberadaan UPP justru membuat masyarakat tidak tenang dalam melaksanakan kegiatan.
Kehadiran Satgas akan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk berlaku jujur dalam setiap pemberian pelayanan oleh pemerintah misalnya, dalam mengurus KTP, KK, STNK, pengurusan perizinan dan bentuk pelayanan lainnya.semangat pemberantasan pungli bukan hanya faktor jumlah kerugian yang diakibatkan, akan tetapi lebih pada faktor kebiasaan-kebiasaan yang tidak jujur yang harus dihilangkan.
Kepada masyarakat, diharapkan agar dapat berpartisipasi dalam pemberantasan pungli di Kabupaten badung, dengan cara memberikan informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lainnya, sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera pada aparatur pemerintah.
Kepada semua jajaran ASN untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa adanya pungutan apapun. Apabila ketahuan melakukan pungli, akan ditindak tegas
Tim Saber Pungli dan Inspektorat juga akan melakukan sosialisasi terkait pungli kepada masyarakat. Sebab, jika warga mengerti dan memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) maka peluang terjadinya pungli sangat kecil dan bahkan tidak ada.
T ermasuk pemahaman bersama antara masyarakat dan pemerintah terkait apa makna pungli, karena hal itu sangat penting agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat.



