Jumat, April 19, 2024
BerandaNasionalJakartaPemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender, Prioritas Pembangunan Indonesia

Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender, Prioritas Pembangunan Indonesia

JAKARTA, balipuspanews.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa pemerintah memberikan prioritas yang tinggi terhadap pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.  Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Bintang pada Pertemuan Koordinasi Persiapan Dialog Kontruktif dengan Komite CEDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Luar Negeri yang berlangsung secara hybrid di Jakarta.

‘’Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender dengan ditunjukkan melalui Beijing Declaration and Platform for Action, 2030 Sustainable Development Agenda dan HeforShe IMPACT Champion Initiative. Selain itu kaum perempuan menjadi bagian dari 5 isu prioritas arahan Presiden joko Widodo yaitu : Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; Peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak; Penurunan kekerasan pada perempuan dan anak; Penurunan pekerja anak dan Pencegahan perkawinan anak,” ungkap Menteri Bintang, (10/9).

BACA :  Bantah Galang Dukungan, Ini Jawaban Camat dan Perbekel Klungkung Datangi Bupati Giri Prasta

Menteri Bintang menegaskan komitmen Indonesia dalam perlindungan hak perempuan, khususnya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, tertuang dalam Konstitusi dan berbagai Undang-Undang. Strategi pengarustamaan gender telah diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan nasional jangka pendek, menengah, dan panjang. Indonesia juga telah memasukkan perempuan sebagai salah satu kelompok prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025. Menteri Bintang juga mengapresiasi keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya perwakilan dari Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (NHRI), serta Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dalam seluruh proses pelaporan hingga persiapan dialog konstruktif, termasuk melalui penyampaian laporan alternatif (alternative report) kepada Komite CEDAW.

Menteri Bintang menggarisbawahi tantangan global pandemi Covid-19 terhadap upaya pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak perempuan.

“Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah tetap terus memberikan dan mendorong upaya pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak perempuan. Untuk itu, Pemerintah terus menjamin upaya pencegahan, pengendalian, pendampingan, serta penyediaan akses layanan bagi perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan,’’ujar Menteri Bintang.

BACA :  Kesiapsiagaan Wilayah Terhadap Bahaya Kebakaran, Pemkab Badung Bentuk Relawan Kebakaran

Sementara itu Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi mengungkapkan bahwa dialog konstruktif pada akhir Oktober 2021 merupakan partisipasi Indonesia yang kelima kalinya sebagai negara pihak dari Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Namun demikian, untuk pertama kalinya mekanisme dialog dilakukan secara virtual dengan Komite CEDAW dengan pertimbangkan situasi Covid-19 yang belum memungkinkan untuk melakukan pertemuan fisik di Markas PBB di Jenewa sehingga persiapan juga perlu disesuaikan dan dimatangkan.

‘’Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, dengan demikian, Pemerintah Indonesia berkewajiban melakukan upaya untuk menjamin pemenuhan hak-hak perempuan, sebagaimana tercantum di dalam konvensi tersebut. Pemerintah Indonesia juga berkewajiban menyampaikan laporan periodik mengenai perkembangan implementasi konvensi tersebut ke Komite Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan setiap 4 tahun sekali,” tutup Mualimin Abdi, Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM.

Penulis/editor: Ivan Iskandaria.

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular