Jumat, April 26, 2024
BerandaGianyarPemerintah Beri Sinyal Pengusaha Kecil di Gianyar Mendapat BLT

Pemerintah Beri Sinyal Pengusaha Kecil di Gianyar Mendapat BLT

GIANYAR, balipuspanews.com – Pengusaha kecil di Gianyar kini bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah memberi sinyal akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu untuk meringankan pengusaha kecil ditengah pandemik Covid -19.

Proses pengusulan BLT lewat dinas Koperasi Gianyar ini harus menyertakan rekomendasi dari Bendesa maupun Perbekel atau Lurah.

Dari informasi yang berhasil balipuspanews.com, Kamis (14/5/2020), BLT ini nantinya akan dibagikan kepada para pengusaha kecil yakni bengkel kecil, ojek konvensional maupun online, usaha informasi, warung tradisional, pedagang asongan, pedagang keliling, industri rumah tangga, perajin, pedagang kaki lima, serta peternak dan pekerja harian.

Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Mahayasa menjelaskan, bahwa BLT ini akan menyasar para pengusaha kecil di Gianyar yang terdampak Covid-19.

“BLT tersebut juga diberikan kepada Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gianyar, waktu ini rapat di provinsi membahas penyelamatan kegiatan usaha akibat dampak covid-19 terhadap usaha di Bali, meliputi usaha informal, industri kecil dan UMKM. Disepakati mereka akan menerima bantuan untuk menyelamatkan kegiatan usaha mereka berupa BLT Rp 600 ribu untuk bulan Mei, Juni, Juli,” ujarnya.

BACA :  Antisipasi Kejadian Kriminal, Polsek Ubud Gencarkan Patroli Subuh

Dikatakannya bahwa BLT tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali pada, Senin (4/5/2020) lalu.

“Rapat tersebut membahas mengenai sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dana belanja tidak terduga atau BTT,” kata Mahayasa.

Mahayasa mengatakan, bahwa cara untuk mengajukan BLT ini untuk di Kabupaten Gianyar adalah harus memiliki KTP Kabupaten Gianyar atas nama pemilik usaha, kemudian melampirkan surat rekomendasi dari Bendesa Adat setempat serta surat keterangan usaha dari aparat Desa ataupun Kelurahan setempat.

“Nanti Permohonannya diajukan pada Bupati Gianyar, I Made Mahayastra. Bawa surat permohonan itu ke kantor kami, lalu selanjutnya kami yang akan melanjutkannya ke Pemprov Bali,” pungkasnya.

PENULIS : Ketut Catur

EDITOR. : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular