Jumat, Maret 29, 2024
BerandaNasionalJakartaPemerintah Daerah Harus Optimalkan DAK dan DAU untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Pemerintah Daerah Harus Optimalkan DAK dan DAU untuk Kendalikan Inflasi Daerah

JAKARTA, balipuspanews.com – Pemerintah memberikan sejumlah rekomendasi aksi kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka upaya ekstra untuk menstabilkan harga dan ketahanan pangan.

Penegasan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengatakan bahwa berbagai rekomendasi aksi yang diberikan itu dilatarbelakangi masih banyak daerah yang angka inflasinya tinggi. Sebanyak 27 provinsi dan 66 Kabupaten/Kota angka inflasinya masih diatas angka inflasi nasional.

Menyikapi itu Deputy Director Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengungkapkan strategi pemerintah tersebut perlu dikombinasikan dan disinergikan untuk menurunkan angka inflasi pangan secara efektif.

“Sebenarnya beberapa strategi dari pemerintah tersebut memang perlu dikombinasikan,” kata Eko Listiyanto di Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Meski demikian, menurut Eko, ada hal yang patut segera dilakukan, yakni mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pengendalian inflasi.

Pemerintah juga penting untuk menyediakan ruang penyimpanan (cold storage) di sentra produksi maupun di pasar untuk antisipasi lonjakan permintaan. Selain itu, operasi pasar juga harus dimaksimalkan agar bisa lebih tepat sasaran.

“Namun, beberapa yang paling urgen dilakukan untuk mengendalikan inflasi daerah adalah optimalisasi DAK dan DTU (dana transfer umum) untuk pengendalian inflasi, cold storage di sentra produksi maupun di pasar untuk antisipasi lonjakan permintaan, serta operasi pasar tepat sasaran,” ujarnya.

BACA :  Mahasiswa Sulap Limbah Tahu dan Kotoran Sapi Jadi Biogas dalam Waktu Singkat

Rekomendasi selanjutnya yakni terkait upaya meredam harga pangan dan penguatan sinergi TPIP-TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk mempercepat stabilisasi harga.

Menko Airlangga meminta kepala daerah yang angka inflasinya di atas nasional untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah 5%.

Eko menilai memang GNPIP berperan penting dalam mengendalikan inflasi pangan di daerah. Meski demikian, agar kerja GNPIP semakin optimal, perlu dukungan GNPIP memiliki posisi strategis karena menjadi wadah koordinasi lintas stakeholders di daerah.

Namun demikian tetap diperlukan amunisi anggaran untuk melakukan rekomendasi-rekomendasi stabilisasi harga di daerah, seperti DAK, DTU tersebut,” pungkas Eko.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan berbagai rekomendasi aksi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka upaya ekstra untuk menstabilkan harga dan ketahanan pangan.

Pasalnya, 27 provinsi, 66 Kabupaten/Kota yang angka inflasinya masih diatas nasional.

“Bapak dan Ibu Gubernur, Bupati, Walikota yang angka inflasinya di atas nasional, diminta untuk dapat menurunkan inflasi dalam bulan-bulan ke depan hingga di bawah 5%,” tegas Menko Airlangga.

BACA :  Lapas Gempar, Bangunan Lama Blok Tirta Gangga Ludes Terbakar

Rekomendasi tersebut yakni perluasan kerja sama antar daerah (KAD), pelaksanaan operasi pasar, dan pemberian subsidi ongkos angkut bersumber dari APBN.

Selain itu juga direkomendasikan percepatan implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun, serta penyusunan Neraca Komoditas Pangan Strategis untuk sepuluh komoditas strategis di wilayah masing-masing.

“Dibantu oleh Badan Pangan Nasional direkomendasikan juga penguatan sarana-prasarana untuk produk hasil pertanian, antara lain penyimpanan dengan cold storage, terutama di daerah sentra produksi.

Kemudian, penggunaan belanja tidak terduga pada APBD masingmasing untuk pengendalian inflasi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri, serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan dan Dana Transfer Umum (DTU),” jelas Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Deflasi

Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, trend tahunan menunjukkan Kuartal III biasanya terjadi penurunan atau bahkan deflasi. Namun hal ini tidak akan bertahan lama jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM.

“Level (inflasi) tahunan ini bisa berubah ketika ada yang diluar kebiasaan, faktor kebijakan. Atau faktor eksternal. Kebijakan misalnya jika kenaikan BBM pada bulan September, itu langsung inflasinya tinggi, bisa 2-3% dalam satu bulan, kalau dia naik 30% ya,“ kata Faisal, Jumat (2/9/2022).

BACA :  Pemilu 2024 Belum Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, Bamsoet: Permudah Akses Perempuan

Faisal menambahkan, inflasi daerah cenderung dinamis, tergantung dari tempat dan kondisi yang berubah.

“Jika pemerintah pusat mengatakan agar supaya daerah menekan inflasi, sebetulnya itu yang paling relevan dalam kontrol daerah adalah pangan. Jadi kalau tidak cukup daerah diimpor dari daerah lain. Mengontrol Produksinya dan stok, jangan sampai ada kekurangan,” jelas Faisal.

Namun pemerintah daerah pasti akan kesulitan untuk mengendalikan inflasi mereka jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga BBM.

“Kalau BBM dinaikkan, berarti kebijakan pusat, itu susah dikendalikan oleh daerah, karena dorongan kebijakan kenaikan BBM oleh pusat itu terlalu besar dampaknya dibandingkan usaha yang bisa dilakukan oleh masing-masing daerah,” ungkap Faisal.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular