Jumat, April 19, 2024
BerandaNasionalJakartaPemerintah Didorong Berikan Subsidi Upah

Pemerintah Didorong Berikan Subsidi Upah

JAKARTA, balipuspanews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sangat berdampak bagi dunia usaha, salah satunya risiko pemutusan hubungan kerja/PHK bagi karyawan.

Terkait itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku usaha atau perusahaan untuk dapat mempertahankan karyawan-karyawannya.

“Meminta pemerintah memberikan subsidi upah bagi pekerja terdampak PPKM Darurat, disamping tetap memberikan bantuan bagi pekerja yang berpenghasilan dibawah lima juta rupiah, dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ucap Bamsoet dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Pemerintah juga diminta memberikan arahan jelas kepada aparat yang bertugas di lapangan, bahwa PPKM Mikro merupakan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan meningkatnya kluster penularan covid-19, bukan pula pembatasan masyarakat dalam mencari nafkah untuk bertahan hidup.

“Sebab itu pemberian sanksi tegas yang diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar agar dilakukan sesuai aturan dan bukan merusak barang atau menghalangi pelaku usaha untuk tetap melakukan usaha sesuai ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya.

Bamsoet menegaskan juga mendorong komitmen pemerintah dalam menyiapkan sejumlah dana dalam upaya mencegah terjadinya PHK, seperti menggencarkan program Bantuan Subsidi Upah/BSU dan realokasi anggaran yang tepat untuk penanganan pandemi.

BACA :  Angkut Wisatawan, Mobil Avanza Alami Jungkir Balik di Obyek Wisata Broken Beach

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular