Pemilik Usaha Garam Geram, , Sebut Ada Banyak Bangunan Warung Dipesisir Pantai

- Advertisement -
- Advertisement -

Karangasem, balipuspanews.com – I Nengah Suma, pemilik usaha garam satu satunya di pesisir pantai Amed, Abang, Karangasem blak blakan dihadapan puluhan petugas Gabungan Satpol PP Prov. Bali dan Kabupaten Karangasem.

Selain meminta keadilan dirinya juga sempat mengungkapkan beberapa hal seperti terdapat beberapa warung yang juga melanggar sempadan pantai. Bahkan Suma juga menyebut bahwa Sekretaris Desa setempat adalah salah satu pemilik dari warung yang melanggar sempadan pantai tersebut.

“Di sekeliling juga banyak ada warung yang melanggar, salah satunya punya Sekdes, apakah aturan itu hanya berlaku bagi saya saja,” ungkap Suma sambil membawa sejumlah kertas yang berisi photo photo bukti keberadaan warung disekeliling usaha garamnya itu.

Sementara itu, kebetulan eksekusi tempat pengeringan garam tersebut juga disaksikan langsung oleh Sekdes Desa Nawakerti, I Wayan Kisid. Saat ditanya mengenai kepemilikan salah satu warung seperti yang diungkapkan Nengah Suma, Dirinya menampik dan tidak mengakui bahwa dirinya memiliki warung yang dimaksud itu.

“Saya tidak punya warung,” kata Kisid.

Disatu sisi, pihak pengusaha Garam sendiri untuk langkah selanjutnya mengaku akan mengahadap kepada Ketua DPRD Karangasem dan Bupati Karangasem meminta keadilan. (suar/bpn/tim)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular