Kamis, April 18, 2024
BerandaBulelengPemkab Buleleng Raih Opini WTP ke Tujuh

Pemkab Buleleng Raih Opini WTP ke Tujuh

BULELENG, balipuspanews.com – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (RI) kembali diterima Kabupaten Buleleng.

Hal itu menjadi raihan yang ke tujuh yang di terima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sekaligus menunjukkan penggunaan anggaran yang transparan khususnya dalam penanganan Covid-19.

Dalam rangkaian acara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana bersama dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 dari Ketua BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto pada Rapat Paripurna ke 12 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5/2021).

Agus Suradnyana menympaikan bahwa hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Buleleng tahun anggaran 2020 telah menghasilkan opini WTP yang berarti raihan ini merupakan yang ke tujuh kalinya untuk Kabupaten Buleleng. Hal itu tidak terlepas dari usaha yang keras telah dilakukan segenap jajaran Pemkab Buleleng untuk mengelola anggaran secara transparan dan efektif.

BACA :  Warga Tukadmungga Keluhkan Dua Akses Jalan Menuju Pantai Tak Kunjung Diperbaiki

“Hasil audit BPK hasilnya WTP. Tentu kita bersyukur di tengah pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian yang agak berat kita bisa meraih WTP,” terangnya.

Lanjut dijelaskan Bupati asal Desa Banyuatis ini bahwa dengan raihan opini WTP ke tujuh ini, bisa dijadikan sebuah momentum dan penekanan kepada seluruh pihak atau instansi lingkup Pemkab Buleleng agar akuntabilitas pengelolaan keuangan terus dijaga dengan baik.

Sehingga Instruksi telah diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng untuk terus menyelenggarakan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Dilakukan berkesinambungan dan secara terus menerus. Tidak hanya pada saat akhir pemeriksaan saja,” pintanya.

Sementara itu, Sri Haryoso Suliyanto dalam sambutannya menyebutkan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten tahun 2020 telah sesuai dengan standar akuntansi pemeriksaan berbasis akrual.

Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan materian terhadap opini, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI secara efektif. Maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA :  Petugas Gabungan Dapati Penumpang Tak Beridentitas di Pelabuhan Celukan Bawang

Dirinya menambahkan capaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan.

“Didukung pula oleh DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya. Termasuk oleh Inspektorat Daerah masing-masing,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular