
SEMARAPURA, balipuspanews.com – Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyalurkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di sejumlah tempat di Kecamatan Klungkung, Rabu (12/8).
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Klungkung ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima dimasing – masing lokasi.
Plt. Kepala Dinas Sosial, Wayan Sumarta mengatakan, bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) akan dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan.
“Dana bantuan setiap tahapnya berjumlah Rp 600.000 per orang. Total penerima untuk wilayah Kecamatan Klungkung berjumlah sebanyak 712 orang yang terdiri dari 275 dari Semarapura Klod, 59 orang dari Semarapura Kauh, 165 orang dari Semarapura Tengah, 200 orang dari desa Gelgel, dan 13 orang dari desa Jumpai. Total dana yang disalurkan untuk bantuan Tahap I di Kecamatan Klungkung ini sebanyak Rp 427.200.000,” ungkap Wayan Sumarta.
Salah seorang penerima bantuan, Sugito asal Kelurahan Semarapura Klod menyampaikan terima kasih kepada Wabup Made Kasta atas bantuan yang diterimanya.
“Bantuan ini akan sangat berarti ditengah situasi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19,” ungkap Sugito.
Sementara itu Wabup Made Kasta dalam kesempatannya mengingatkan kepada para penerima supaya bantuan tunai ini dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga.
Penulis/Editor : Roni/Oka Suryawan