Pemkot Denpasar Fokus Peningkatan Kedisiplinan ASN

- Advertisement -
- Advertisement -

Denpasar, balipuspanews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar rutin menggelar pembinaan pegawai di lingkungan pemerintah Kota Denpasar.

Kegiatan serupa kembali dilaksanakan pada Selasa (6/6) yang dihadiri Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Desman Juliver Sinaga dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Regional X, serta para Pejabat Pengelola Kepegawaian OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara dalam kesempatan ini mengatakan, sejumlah tantangan akan dihadapi dalam upaya peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Denpasar.

Salah satunya berkenaan dengan moralitas dan mindset yang secara bertahap harus diubah kearah yang lebih baik. Penerapan absensi sidik jari telah dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan kedisiplinan.
“Saya mengapresiasi telah mulai diterapkan absensi sidik jari dilingkungan Pemkot Denpasar,” ujar Rai Iswara.

Lebih lanjut Sekda Rai Iswara menyampaikan pembenahan moralitas dan mindset menjadi krusial, tak terlepas dari tugas yang dijalankan ASN akan terhambat apabila tidak memiliki etos kerja bagus. Rai Iswara juga mengajak seluruh ASN untuk memahami tupoksi (Tugas, Pokok dan Fungsi) pegawai, agar segala sesuatu yang dilaksanakan terarah dengan jelas.

BACA :  dr. Lula Kamal Tinjau Layanan JKN di RSUD Klungkung, Pastikan Peserta Tak Alami Kendala

Di samping itu, era keterbukaan informasi seperti saat ini, para ASN dilingkungan Pemkot Denpasar diharapkan melek teknologi demi percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan diharapkan juga BKPSDM lebih giat berinovasi, seperti mengadakan Awarding untuk pengelola kepegawaian terbaik sebagai motivasi ASN Pemkot Denpasar.

Desman Juliver Sinaga dari BKN Regional X mengatakan, ASN merupakan tulang punggung penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan. Sebagai pedoman penegakan disiplin, ASN telah ditetapkan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 Tentang Disipln PNS di mana di dalamnya telah termuat mekanisme Hudis (Hukuman Disiplin) bagi ASN yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya.

Sementara Plt Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana mengatakan Pengelolaan Kedisiplinan ASN sangat penting melihat peran mereka sebagai pelayan publik.

“Program Pemkot Denpasar dibawah kepemimpinan Wali Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menuju Smart City tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan infrastruktur, tapi juga diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia para aparatur yang berkualitas,” ujarnya.

BACA :  ‎KONI Bali Tinjau Kesiapan Venue Porprov XVII di Buleleng, Anggaran Perbaikan Disiapkan Rp28 Miliar
Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular