Jumat, Maret 29, 2024
BerandaAdvertorialPemkot Denpasar Tandatangani MoU Gerakan Menuju 100 Smart City 2018

Pemkot Denpasar Tandatangani MoU Gerakan Menuju 100 Smart City 2018

Menjadi Daerah Pertama Di Bali

Denpasar, balipuspanews.com – Pemkot Denpasar terus melakukan upaya pengembangan inovasi dalam peningkatan akses pelayanan kepada masyarakat lewat teknologi informasi dengan konsep smart city. Langkah ini telah mendapatkan apresiasi dari semua pihak hingga ditingkat Nasional. Kota Denpasar ditetapkan lulus dalam Gerakan Menuju 100 Smart City yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pada bulan April lalu. Kota Denpasar lulus bersama 49 Kabupaten/Kota lainya di Indonesia yang sebelumnya telah mengikuti Assesment di Ciputat pada bulan Maret lalu. Bahkan, Denpasar merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota yang berada di Bali.

Dalam mendukung sinergitas dan implementasi Smart City secara maksimal, Pemkot

Plt. Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara saat berfoto bersama dengan Menteri Kominfo RI, Rudiantara usai melaksanakan penandatanganan MOU Gerakan Menuju 100 Smart City, Selasa (8/5) di Redtop Hotel Jakarta.

Denpasar bersama Kementerian Komunikassi dan Informatika melaksanakan penandatangan MoU yang dilakukan Plt. Walikota Denpasar I GN Jaya Negara disaksikan Menteri Kominfo RI Rudiantara bersama Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, Semuel A. Pangerapan, Selasa (8/5) di Redtop Hotel Jakarta. Penandatangan MoU ini juga dihadiri 49 bupati/walikota seluruh Indonesia yang juga diisi dengan diskusi panel dari Kementerian Kominfo dan tujuh industri pendukung Smart City.

BACA :  Wabup Suiasa Buka Rembug Stunting Kabupaten Badung Tahun 2024

Menteri Kominfo RI, Rudiantara mengatakan pelaksanaan Smart City adalah langkah  merubah tatacara melayani untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti halnya dalam pengurusan pelayanan administrasi masyarakat dari baru lahir hingga meninggal dunia dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini dapat menjadi kesepakatan antara bupati/walikota dengan Ketua DPRD, karena program Smart City tidak dapat dilaksanakan dalam waktu lima tahun saja. Namun dapat dilaksnakan secara berkesinambungan yang mampu merubah dan berbenah untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara Plt. Walikota Denpasar I GN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan bahwa sebagian besar program OPD Pemkot Denpasar sudah berbasis Teknologi Informasi sebagai salah satu parameter dalam penerapan Smart City. Keterlibatan kali ini dalam Gerakan Menuju 100 Smart City tak terlepas dari penilaian yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi RI di Smart City Kota Denpasar belum lama ini. Disamping itu lanjut Jaya Negara hal tersebut tak terlepas dari berbagai inovasi dan sinergitas program yang dilaksanakan oleh seluruh OPD Pemkot Denpasar.

BACA :  Munas Perempuan Nasional, Denpasar Ajukan Tujuh Usulan

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan berbagai elemen masyarakat hingga OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang bersama-sama dalam mempercepat proses pelayanan dan pembangunan melalui Denpasar Smart City, kini sinergitas tersebut berhasil menorehkan prestasi dengan lulus di Gerakan Menuju 100 Smart City Kementrian Komunikasi dan Informasi RI,” pungkasnya

Sementara Kadis Komunikasi, Informasi dan Statistika Kota Denpasar, I Dewa Made Agung menjelaskan sebagian besar inovasi yang dilaksanakan memiliki keterkaitan dengan penggunaan Teknologi Informasi.  “Damamaya Denpasar Cyber Monitor” dengan berbagai aplikasi “Smart City” disinergikan dalam satu ruangan. Meliputi kebencanaan dengan nomor telepon kegawatdaruratan 112 atau 223333, pemantauan banjir, ATCS, Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar, Geografik Informasi System, dan E-Sewaka Dharma. Bahkan ada inovasi terbaru yakni sinergitas antara Damakesmas milik Diskes Kota Denpasar dengan Damapancana milik BPBD Kota Denpasar. Disamping itu terdapat sistem pelacakan armada, sistem pelacakan nelayan, info harga pasar, safe city, E-Sidap, sistem informasi terintegrasi pengelolaan administrasi (Dirgens), dan media sosial.

Berbagai layanan ini merupakan upaya Pemkot Denpasar dalam memudahkan aktivitas masyarakatnya, hal ini tentu merupakan salah satu indeks penentu kepuasan masyarakat Kota Denpasar,” ucapnya.(rls/bpn/min).

BACA :  Wali Kota Jaya Negara Serahkan 1.444 SK PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular