Pemuda Jambret Mahasiswi Tertangkap di Kamar Kos

- Advertisement -
- Advertisement -

Denpasar, balipuspanews. com – Terlibat serangkaian aksi kejahatan, Tim Resmob Polda Bali membekuk remaja putus sekolah berinisial FB (16) di rumah kosnya di Jalan Sedap Malam Gang I nomor 5, Kesiman Denpasar Timur, Sabtu (24/11) sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam pengakuannya, tersangka sudah beraksi di 7 TKP dengan modus pencurian, jambret dan juga aksi begal di wilayah Denpasar Timur dan sekitarnya.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, tersangka FA sudah sebulan menjadi target operasi Tim Resmob Polda Bali, setelah menerima laporan dari sejumlah korbannya. Ada yang melaporkan kecurian barang di jok motor, dijambret hingga perampasan barang. Tercatat, sedikitnya ada 8 korban yang sudah melapor.

Dua korbannya yang sudah resmi melapor yakni, Cici Amelia (22), mahasiswi tinggal di Jalan Gatot Subroto Gang Subali II nomor 1 Dentim dan Ni Ketut Badri Ningsih (46) tinggal di Jalan Durian Gang B nomor 2 Banjar Sad Merta, Desa Belauan Dentim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka FA dibekuk di rumah kosnya di Jalan Sedap Malam, sekitar pukul 17.00 Wita.  “Dia ditangkap karena terlibat serangkaian kasus pencurian, perampasan dan jambret,” ujar Kombes Andi, Minggu (25/11).

BACA :  Hamid Noor Yasin Sampaikan Duka Cita Atas Insiden KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo

Remaja yang hanya berpendidikan SMP ini mengakui perbuatannya melakukan aksi kejahatan di 7 TKP, salah satunya pencurian iPhone 6 milik dijok motor Scoopy milik mahasiswi Cici Amelia, di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar.

Sementara 7 aksi kejahatan yang dilakukannya berlangsung pada 18 Bulan Pebruari 2018, yakni menggasak HP di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer. Keesokan harinya, 19 Juli 2018 mencuri kalung emas di Jalan Sartika, di dekat Robinson, Denpasar.

Lalu, 23 Agustus 2018 mencuri jam tangan di Jalan Monang-maning, Denpasar Barat. Selanjutnya, 5 September 2018 mencuri HP Oppo di depan Warung Renggong, Renon, Dentim. Aksi pencurian lainnya, 19 September 2018 mencuri dompet berisi uang Rp 1 juta dan HP.

Sedangkan untuk hasil curian dijual melalui media social Facebook. “Oktober ini, dia juga dua kali melakukan menjambret tas dan HP. Barang hasil kejahatannya dijual di facebook. uangnya digunakan poya-poya,” ungkapnya. (pl/bpn/tim)

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular