Jumat, April 19, 2024
BerandaDenpasarPenamaan Desa Adat Minta Dirubah Menjadi Desa Pakraman

Penamaan Desa Adat Minta Dirubah Menjadi Desa Pakraman

Denpasar, balipuspanews. com – Ranperda tentang Desa Adat yang merupakan Ranperda Inisiatif dari Pemerintah Provinsi Bali diusulkan untuk dilakukan uji publik, walaupun sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster bersama tokoh masyarakat Bali membahas isi Ranperda Desa Adat tersebut saat Paruman Agung Krama Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar.

Desakan Ranperda Desa Adat ini diaspirasikan untuk dilakukan uji publik, ketika para aktivis Hindu seperti Prajaniti Hindu Indonesia Bali, Peradah Bali, PD KMHDI Bali, serta PMHD Warmadewa dan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa beserta Bendesa Pakraman di Renon mengadakan Focus Group Disccustion (FGD) dengan mengambil tema Revitalisasi Desa Pakraman di Bali.

Seperti yang diungkapkan pengamat politik Universitas Warmadewa, Drs. I Nyoman Wiratmaja., M.Si bahwa dirinya mengapresiasi semangat Pemerintah Provinsi Bali yang telah melakukan inisiatif merancang Ranperda Desa Adat sebagai penguatan atas keberadaan Desa Pakraman. Namun sebelum Ranperda ini disahkan menjadi Perda, sebaiknya dilakukan uji publik terlebih dahulu.

“Saya harap Ranperda ini di uji publik, sehingga jika ada hal-hal yang belum diakomodir bisa disempurnakan lebih lanjut, serta jangan sampai terburu-buru mengesahkan Ranperda ini agar celah masalah yang nantinya timbul bisa cenderung lebih kecil atau tidak ada masalah saat dijadikan Perda,” ujarnya, Kami (13/12) lalu di Ruang Jayasingha Warmadewa.

BACA :  Peringati May Day, Pemkot Denpasar Bersama Serikat Pekerja Akan Gelar Pentas Budaya

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Humas Prajaniti Hindu Indonesia Bali, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra. Menurut Putra, Ranperda Desa Adat wajib dilakukan uji publik, alasannya pertama, karena saat Paruman Agung Krama Bali sama sekali tidak ada kesempatan Yowana atau Pemuda Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga untuk mendapatkan kesempatan beraspirasi.

Kedua Ranperda ini perlu di uji publik, karena ada data sastra sejarah yang tidak diikutsertakan, sehingga penamaan Desa Adat semestinya dirubah menjadi Desa Pakraman.

“Kami apresiasi penuh semangat Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah berjuang untuk Desa Pakraman, namun selaku pemuda saya sangat berkepentingan di Ranperda Desa Adat ini untuk diikutsertakan, karena Desa Pakraman lagi 5 tahun kedepan akan dipertanggungjawabkan kelestariannya oleh generasi penerus,” ujar mantan aktivis Fakultas Sastra, Universitas Udayana ini.

Selebihnya, ia berharap nama Ranperda Desa Adat dirubah penamaanya menjadi Ranperda Desa Pakraman. Kata Putra, nama Desa Pakraman sudah populer sejak Mpu Kuturan mencetuskan Kahyangan Tiga dengan organisasinya Desa Pakraman. Bahkan nama Desa Pakraman sudah tertulis dalam data sastra sejarah leluhur di Bali, sebut saja mulai dari Prasasti Batur Pura Abang A 933 C/1011 M di masa pemerintahan Raja Udayana.

BACA :  Sastra Jawa Kuno Unud Lepas Sarjana ke-159, Lulusan Lampaui Standar IPK Prodi

“Dalam Prasasti Batur Pura Abang bunyinya begini, irika dewasa ikang karaman I wingkang ranu air hawang, artinya pada saat itu merupakan hari baik bagi penduduk desa (krama) air hawang,” ucapnya seraya menambahkan tidak hanya satu prasasti yang menyebutkan nama Pakraman atau Krama, namun di masa pemerintahan Raja Marakatta, Raja Anak Wungsu, hingga Raja Jayapangus.

Jikalau tetap ada yang mau memakai nama Desa Adat dalam Ranperda ini, maka sumbernya dari mana dan semangatnya bagaimana. Sementara kalau penamaannya menjadi Desa Pakraman, maka kita sudah memperhatikan kearifan lokal Bali.

“Semoga nanti namanya Ranperda Desa Pakraman, sehingga lembaga yang menaungi Desa Pakraman seperti MUDP (Majelis Utama Desa Pakraman) tidak berubah nama. Kalau berubah menjadi Ranperda Desa Adat, maka MUDP akan berganti nama juga menjadi MUDA (Majelis Utama Desa Adat) setelah Ranperda ini diputuskan menjadi Perda Desa Adat,” tutupnya.  (rls/bpn/tim)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular