Penanganan Pasien Terkonfirmasi Omicron Dilakukan melalui Telemedicine

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kemkes)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kemkes)

JAKARTA, balipuspanews.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala. Karenanya pasien konfirmasi Omicron tidak membutuhkan perawatan serius di rumah sakit (RS).

Menurut Menkes, pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

“Kenaikan transmisi omicron akan jauh lebih tinggi daripada delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” ucap Menkes Budi Gunadi Sadikin keterangan pers di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Kemenkes telah bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses kesembuhan.

Baca Juga :  Sukseskan Nusa Penida Festival 2023, 18 Sekolah Lakukan Aksi Bersih-bersih

Platform tersebut yaitu Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Kemenkes juga akan melakukan penyesuain dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien Covid-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan.

Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19. Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien Covid-19 dan terbukti aman.

“Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA) dan sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM,” ujarnya.

Menkes merinci dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99% gejalanya ringan dan tanpa gejala. Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan kini telah dinyatakan sembuh.

Baca Juga :  Armada Damkar Terguling dalam Perjalanan untuk Padamkan Api di Kecamatan Kubu 

“Dari 414 orang yang dirawat, 114 orang (26%) sudah sembuh termasuk yang 2 orang tadi yang masuk kategori sedang dan butuh perawatan oksigen,” terangnya.

Upaya menghadapi gelombang omicron, juga dilakukan dengan mempercepat vaksinasi Covid-19 terutama bagi daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya belum mencapai 70% suntikan. Total masih ada 5 daerah yang membutuhkan akselerasi vaksinasi diantaranya Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Kelima daerah tersebut didorong untuk terus meningkatkan laju vaksinasinya. Karena semakin cepat vaksinasi semakin cepat pula kekebalan tubuh terbentuk. Dengan demikian masyarakat bisa terlindungi dari ancaman penularan Covid-19.

Melalui sejumlah langkah antisipasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, Menkes meyakini gelombang kenaikan kasus akibat Omicron bisa cepat dikendalikan.

Baca Juga :  Melanggar Kawasan Suci, Bupati Klungkung Tutup Penginapan di Dekat Pura Goa Lawah

“Kita akan menghadapi gelombang dari Omicron, jangan panik, kita sudah menyiapkan diri dengan baik. Pengalaman menunjukkan walaupun naiknya cepat, tapi gelombang Omicron ini turunnya juga cepat. Yang penting jaga prokes, disiplin melakukan surveilans dan percepat vaksinasi bagi yang belum dapat vaksinasi,” tegasnya.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan