Jumat, Maret 29, 2024
BerandaDenpasarPenertiban Prokes, Masyarakat Diingatkan Untuk Pakai Masker yang Benar

Penertiban Prokes, Masyarakat Diingatkan Untuk Pakai Masker yang Benar

Denpasar, balipuspanews.com – Tim Yustisi Terpadu kembali dilaksanakan jajaran Koramil 1611-07/Denpasar Barat bersinergi dengan unsur Satuan Tugas Covid-19. Operasi penertiban kali ini berlangsung di seputaran Jalan Gunung Batukaru, Jalan Gunung Rinjani, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, Rabu (16/12/2020).

Penertiban ini terlaksana guna mendukung penegakan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes), sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020.

Menurut Danramil Mayor Inf Ida Bagus Putu Swatama yang memonitor kegiatan tersebut mengatakan dalam pelaksanaan penertiban ini ada 6 orang Babinsa yang ditugaskan bergabung dengan Tim Satgas Covid-19.

“Ya ada 6 orang Babinsa BKO. Penertiban ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19, khususnya di wilayah Denbar,” terangnya.

Kegiatan tersebut meliputi, memberikan pemahaman ke masyarakat agar dapat mematuhi prokes di tempat keramaian dan saat beraktifitas. Selain itu, melalui Tim Yustisi di lapangan kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker yang benar dan sesuai standar, menjaga jarak dan kurangi berkerumun, serta rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

BACA :  Fogging ULV Menjelang Pagi, Dinkes Buleleng Klaim Aman dan Sudah Sesuai SOP

“Masyarakat harus tetap penerapan pola 3M, ingat pesan ibu terkait pencegahan Covid-19,” sebut Danramil Swatama.

Ia juga menyayangkan masih banyak menemukan pelanggaran sebagian kecil warga masyarakat yang tidak mematuhi prokes dengan tidak menggunakan masker. Dia meminta agar tim menindak tegas secara persuasif dengan menegur dan memberikan tindakan fisik ringan melakukan push up.

Selain itu, Danramil Swantana menghimbau agar warga masyarakat memiliki kesadaran yang baik dan bertanggung jawab serta memahami bahaya dari Covid-19 tersebut.

Kegiatan yang sama dilakukan di wilayah Koramil 1611-08/Kuta Selatan dengan melibatkan 17 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut Danramil 1611-08/Kuta Selatan Mayor Inf I Gede Nariada ada beberapa titik yang menjadi sasaran pengamanan diseputaran wilayah Bypass Ngurah Rai dan Banjar Bualu, Jimbaran. Seperti di Simpang Tol Nusa Dua, pemilik warung makan, warung Sembako, toko buah, kantor bank, dan juga dealer sepeda motor.

Mantan Danramil 1610-04/Nusa Penida tersebut mengatakan dari hasil pendisiplinan kali ini juga masih menemukan warga yang belum mematuhi penggunaan masker. Dan juga terdapat tempat cuci tangan yang tidak berfungsi atau rusak dan saat ini sudah diperbaiki.

BACA :  Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS Disdikpora Badung Gelar Sosialisasi Bagi Satuan Pendidikan Jenjang SMP

“Kami akan terus menghimbau ke masyarakat untuk menerapkan prokes di sejumlah fasilitas publik,” terangnya.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular