Penetapan Ranperda APBD Klungkung 2020 hingga Larut Malam

Penetapan Ranperda APBD Klungkung 2020 hingga Larut Malam
Sidang penetapan ranperda

SEMARAPURA, balipuspanews.com. @Legislatif dan Eksekutif menyepakati Ranperda APBD tahun 2020. Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun 2020, yang sebekumnya dibahas secara maraton, Selasa malam (26/11).

Fraksi Golkar dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan I Kadek Widya Sumartika, meminta  Pemkab agar serius dan hati -hati menata kawasan wisata.

“Jagalah dan lindungilah kearipan lokal karena ini merupakan keunikan yang memang dicari oleh para wisatawan. Biarkan saja bahasa indonesia maupun nama nama lokal agar mampu membentuk generasi muda indonesia yang sadar akan kebesaran tradisi dan budaya warisan para leluhur,” ujar Widya Sumartika.

Fraksi Gerindra melalui pendapat akhir yang dibacakan Ni Nyoman Martini menegaskan, kedepan perlu adanya pendampingan yang berkesinambungan dari Pemkab kepada Desa Wisata di Klungkung. Serta Pemerintah Kabupaten Klungkung wajib menyediakan Smoking Area di tempat fasilitas umum sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

” Fasilitas Umum lahan parkir di Pasar Galiran dan Pasar Seni Semarapura sangat krodit. Mohon Pemkab kedepannya melakukan langkah perbaikan dengan sistem TOLGATE agar mengantisipasi kebocoran restribusi peningkatan PAD,” tegas Nyoman Martini.

Baca Juga :  WNA Kembali Terseret Arus di Pantai Kelingking, 1 Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Fraksi Hanura, yang dibacakan Luh Adriani. Ia memberikan memberikan dukungan dan dorongan kepada eksekutif untuk mensertifikarkan seluruh tanah negara di Kabupaten Klungkung, tidak hanya  di seputaran Ped Nusa Penida. Hal ini akan sangat bermanfaat dan memudahkan pemerintah daerah dalam menata dan memanfaatkan aset sesuai dengan aturan perundangan yang ada.

” Perijinan bersyarat sebagai wacana yang memberikan harapan bagi pelaku usaha di Nusa Penida, agar kembali ditegaskan dan dipastikan. Seperti halnya penyampaian  Bupati Klungkung, bahwa pelaku usaha yang baru tidak mendapatkan ijin tersebut. Kami mohon agar selektif mempertimbangkan dampaknya kedepan,” ungkap Luh Adriani.

Sementara pendapat akhir fraksi Nasdem yang dibacakan Ida Ayu Gayatri mengatakan, pihaknya  berharap realisasi APBD 2020 dapat dituntaskan sesuai dengan apa yang telah menjadi target. maka Fraksi NasDem meminta kepada pihak eksekutif dalam penganggaran selanjutnya, senantiasa dilakukan melalui kajian secara konfrensif, terstruktur dan terukur.

Baca Juga :  DPRD Klungkung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

Sehingga di dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut dapat dilakukan evaluasi dengan standar kerja yang pasti, transparan dan akuntabel.

” Disamping itu kami dari Fraksi Nasdem menginginkan agar saudara Bupati dapat lebih meningkatkan evaluasi dan memberikan acuan yang jelas agar masing-masing OPD dapat membuat opsi, maupun terobosan baru yang inovatif sehingga nantinya hasil pembangunan tersebut akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ungkap Gayatri.

Sementara Fraksi PDIP melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan I Nengah Ariyanta, lebih menyoroti trend pertumbuhan pendapatan yang positif. Dengan persentase peningkatan dari tahun 2014 mencapai 17% di tahun 2018, pihaknya berharap target PAD harusnya dirancang lebih progresif dengan hitungan matang

yang di dukung oleh inovasi di bidang Perdapatan.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam pendapat akhirnya menyampaikan, dalam  Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020,  pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,23 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 70 milyar rupiah lebih atau 6,02 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2019 sebesar 1,16 triliyun rupiah lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 1,34 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 102 milyar rupiah lebih atau 8,21 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2019 sebesar 1,24 triliyun rupiah lebih. Pembiayaan Netto dirancang sebesar Rp 106,14 milyar rupiah lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 31,73 milyar rupiah lebih atau 42,65 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp 74,40 milyar rupiah lebih.

Baca Juga :  DPRD Klungkung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

” Adanya perbedaan pendapat dalam proses pembahasan Ranperda  APBD Tahun Anggaran 2020 adalah hal yang wajar dan positif sebagai bagian dari demokrasi. Melalui kesempatan yang baik ini, saya sampaikan bahwa seluruh pemikiran, saran-usul yang konstruktif dan inovatif yang telah disampaikan baik pada Pemandangan Umum Fraksi, Rapat Gabungan, maupun pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, sangat saya hargai dan tentu menjadi bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif dalam memantapkan dan meningkatkan pelaksanaan

pembangunan untuk mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera,” ujar  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.(Roni/bpn/tim)