BADUNG, balipuspanews.com – Masalah pengangguran Warga Negara Asing (WNA) atau turis asingĀ tidak bisa pulang ke negaranya menjadi catatan sendrii bagi komisi II DPRD Bali saat turun memantau pelaksanaan kegiatan penanggulangan Covid 19 yang dilakukan oleh Gugus Tugas Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (28/4/2020).
“Selain penanganan covid, sekarang dampak sosialnya yang harus diantisipasi karena banyaknya pengangguran penduduk pendatang termasuk warga Negera Asing (WNA) yang tidaj bisa pulang akan menjadi masalah ” kata Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya usai memantau pelaksanaan kegiatan penanggulangan Covid 19 yang dilakukan oleh Gugus Tugas Kecamatan Kuta Selatan.
Lebih jauh, kata Tenaya pihaknya sudah meminta camat Kuta Selatan untuk melakukan pendataan.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui berapa banyak penduduk pendatang yang kerja imformal yang tidak bisa pulang saat ini.
“Karena sekarang tidak bisa mudik, ujarnya.
Sedangkan untuk WNA sendiri pihaknya juga sudah berkoordinasi agar dilakukan penataan karena masih banyak WNA tinggal di vila vila lantaran tidak bisa pulang ke negaranya
“Ini menjadi masalah, kedepan siapa yang akan menanggung,” ujarnya. (Rls/bpn/tim)