Pengerupukan, Kapal Terakhir dari Ketapang Pukul 23.00 Wita

Kapal-kapal yang sandar di Pelabuhan Gilimanuk
Kapal-kapal yang sandar di Pelabuhan Gilimanuk

JEMBRANA, balipuspanews.com– Untuk menghormati pelaksanaan hari raya Nyepi, seperti biasa penyeberangan di Selat Bali ditutup 24 jam. Untuk pelayanan penyeberangan saat malam pengerupukan kapal yang dari Pelabuhan Ketapang lebih dahulu dihentikan beroperasi daripada yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Gilimanuk.

Koorsatpel Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Gilimanuk, I Nyoman Agus Sugiarta, Kamia (16/3/2023) mengatakan sesuai hasil koordinasi yang dilakukan dengan instansi terkait disepakati pada Selasa (21/3/2023) atau malam pengerupukan pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk dihentikan lebih dahulu yakni pukul 22.09 Wib atau pukul 23.00 wita.

Kapal yang dari Pelabuhan Gilimanuk setelah selesai bongkar di Ketapang tidak boleh lagi menaikan penumpang. Jika masih jadwal melayani pelayaran maka kapal itu kembali ke Pelabuhan Gilimanuk dalam keadaan kosong.

Penutupan lebih awal dari Ketapang ini dilakukan agar kendaraan atau penumpang dengan tujuan Bali Timur bisa sampai tujuan sebelum Nyepi dimulai. Sedangkan pelayanan penyeberangan dari Gilimanuk baru akan dihentikan pukul 05.00 Wita.

“Kapal standby sampai pukul 05.00 Wita di Gilimanuk dan dermaga LCM dibuka satu untuk bongkar muat terakhir. Sedangkan untuk penyeberangan lintas Ketapang-Lembar tetap sesuai jadwal normal,” jelasnya.

Saat Ngembak Geni pada Kamis (23/3/2023) pelayanan dari Ketapang dibuka lebih awal yakni pukul 03.30 Wib atau 04.00 Wita kapal mulai melakukan pemuatan di pelabuhan Ketapang dan berangkat jam 04.00 Wib atau pukul 05.09 Wita selanjutnya operasional pelayaran sesuai jadwal reguler.

“Kapal baru boleh sandar di Pelabuhan Gilimanuk setelah pukul 06.00 Wita,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra menyampaikan saat Pengerupukan di jalur utama di wilayah Jembrana tidak boleh ada truk yang melintas.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti UPPKB Cekik dan Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana dimana sesuai skema yang dibuat maka pada Selasa (21/3/2023) mulai pukul 10.00 Wita kendaraan truk tidak diizinkan melintas di jalur utama perayaan Nyepi berakhir.

“Truk yang dari barat atau Gilimanuk agar parkir di parkir UPPKB Cekik atau di Jembatan Timbang. Sedangkan truk yang berasal dari arah timur atau Denpasar agar parkir di Rest Area Pengeragoan. Sementara sepeda motor dan mobil pribadi diatur mengikuti jalur lalu lintas sesuai rekayasa,”jelasnya.

Penulis: Anom
Editor: Oka Suryawan

Redaksi | Pasang Iklan | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Privacy Policy | Copyright | About Us
Member of
Exit mobile version