Penghapusan Denda dan Bunga Pajak Kendaraan Ditengah Pandemi Diharapkan Bisa Genjot PAD

- Advertisement -
- Advertisement -

BULELENG, balipuspanews.com – Pandemi Covid-19 memang benar-benar memberikan imbas yang begitu sangat dirasakan oleh lembaga serta masyarakat.

Meski demikian untuk tetap menggenjot Penghasilan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan Kantor Samsat Buleleng berupaya memanfaatkan program penghapusan denda dan bunga pajak kendaraan bagi yang belum membayar, agar masyarakat datang membayar kewajibannya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng (Samsat Buleleng), I Gusti Ayu Mirahwati menyampaikan bahwa memang ditengah situasi pandemi Covid-19 ini, Pemprov Bali telah melakukan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan PAD.

Salah satunya menerapkan kebijakan relaksasi keringanan penghapusan pembayaran denda dan bunga pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pemilik kendaraan yang belum membayar.

Disamping itu, sesuai dengan Pergub Bali No. 33 Tahun 2020, ada kebijakan penghapusan pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan selanjutnya.

“Sejauh ini respon dari masyarakat sudah memanfaatkan kesempatan yang ada. Paling tidak target PAD dari sektor pajak kendaraan (PKB) bisa tercapai ditengah pandemi ini. Terus ada peningkatan, baik yang PKB maupun balik nama,” terangnya beberapa hari sebelumnya.

BACA :  ‎WNA Asal Iran Dibekuk Usai Tipu Warga Pancasari, Modus Pura-pura Tukar Uang

Dengan adanta Kebijakan keringanan ini, Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik kesempatan ini sebab berlangsung hingga 18 Desember 2020 nanti. Sementara Khusus kebijakan penghapusan pokok BBNKB kedua ini, diakuinya, merupakan yang pertama kali terlaksana.

“Masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya agar segera mungkin memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Tak hanya itu nantinta dengan banyaknya masyarakat memanfaatkan adanya kebijakan keringanan ini, tentunya diharapkan akan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan di Bali. Sehingga secara otomatis ini bisa sebagai bahan untuk menggenjot PAD dari PKB

“Harus ada peningakatan PAD ditengah situasi pandemi ini. Maka otomatis, menggenjot agar PAD dari PKB bisa tercapai,” tutupnya.

Penulis : Nyoman Darma

Editor : Oka Suryawan

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular