Pengukuhan Satopspatnal Pas, Jamaruli: Pendorong Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk melaksanakan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan Tahun 2021 pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jumat (12/3/2021)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk melaksanakan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan Tahun 2021 pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jumat (12/3/2021)

DENPASAR, balipuspanews.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk melaksanakan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan Tahun 2021 pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jumat (12/3/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Suprapto, pejabat struktural pada Divisi Pemasyarakatan dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Kemenkumham.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk secara langsung mengukuhkan Ketua Satopspatnal Pas Wilayah kepada Suprapto. Dilanjutkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.

Usai pengukuhan, Jamaruli menyampaikan bahwa dengan dibentuknya Satopspatnal Pas diharapkan menjadi faktor pendorong keberhasilan pembangunan Zona Integritas.

Apalagi yang sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu dan organisasi. Sehingga pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selain itu, tujuan dibentuknya Satopspatnal yakni untuk mewujudkan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan yang lebih baik.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

Redaksi | Pasang Iklan | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Privacy Policy | Copyright | About Us
Member of
Exit mobile version