Perangi Judi Online, Polisi Ringkus Seorang Bandar

Ilustrasi judi online. (Sumber: pixabay/ThorstenF)
Ilustrasi judi online. (Sumber: pixabay/ThorstenF)

DENPASAR, balipuspanews.com– Polisi saat ini memerangi praktek perjudian online yang kian marak di masyarakat. Setelah Polda Bali membekuk 3 selebgram dan pengelola judi online melalui facebook giliran Unit Judi Susila Satreskrim Polresta Denpasar bergerak cepat.

Seorang bandar judi online berinisial AK,39,. Pria ini dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya di Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Kamis 1 Juni 2023 sekirar pukul 00. 30 wita.

Tak disangka, hasil judi online yang diperoleh tersangka beromzet Rp 10 juta hingga 3 juta dalam sebulan.

Pria asal Sidoarjo, Jawa Timur itu ditangkap setelah tim opsnal menyelidiki adanya salah satu situs judi online yakni www.uangkaget88.com. Tim lalu menyelidikinya.

“Dari situs itu dikembangkan tim hingga dilakukan penangkapan,” bebernya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Air Bersih, Denpasar Jalin Kerjasama dengan Korea Project Smart Water Management

Tersangka ditangkap di rumahnya. Diketahui tersangka juga sebagai admin sekaligus owner yang bertugas sebagai penerimaan deposit.

“Judi online ini diduga sudah lama beroperasi,” ungkapnya.

Diduga selain menerima deposit, tersangka melakukan penarikan saldo dan ikut bermain judi online di situs www.uangkaget88.com. Sehingga terlapor diduga telah mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diakseskan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan judi.

Dihubungi awak media, pada Jumat (2/6/2023), Kasi Humas Polresta Denpasar mengatakan belum menerima informasi terkait hal itu.

“Saya belum ada informasi nanti saya cek dulu,” ungkapnya.

Penulis: Kontributor Denpasar
Editor: Oka Suryawan