Kamis, Maret 28, 2024
BerandaGianyarPerangi Narkoba Dengan Perarem Desa Pakraman

Perangi Narkoba Dengan Perarem Desa Pakraman

Gianyar, balipuspanews.com- Badan Narkotika Nasional ( BNN) Gianyar memperingati Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI) yang dilangsungkan di Balai Budaya Gianyar, Kamis ( 19/7) 2018.

Tema  yang diambil dalam perayaan kali ini adalah “ menyatukan dan menggerakkan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkoba untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba”.

Dalam sambutannya Kepala BNN Kabupaten Gianyar Sang Gede Sukawiyasa mengungkapkan seharusnya HANI diperingati tanggal 26 Juni, namun karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri  maka baru bisa dilaksanakan hari ini.

Baca Juga: Tanaman Padi Subak Penasan, Tihingan, Klungkung Diserang Hama Tikus

Tujuan peringatakan HANI ini demikian Sukawiyasa, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerjasama demi mewujudkan tatanan kehidupan yang terbebas dari narkoba.

Sang Ade menambahkan, HANI memiliki makna keprihatinan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu dibutuhkan suatu gerakan untuk menyadarkan seluruh masyarakat. Hal ini untuk membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba.

“ Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan suatu kejahatan luar biasa, yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam Proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa,” kata Sukawiyasa.

BACA :  Perempuan Pengedar Pil Koplo Ditangkap

Mewakili Pj. Bupati Gianyar, Kadis Kesehatan Kabupaten Gianyar Ida Ayu Cahyani Widyawati mengatakan, salah satu upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan , dan peredaran gelap narkoba khususnya di Kabupaten Gianyar adalah membentuk  relawan anti narkoba di berbagai kalangan komunitas masyarakat bahkan sampai pada lingkungan sekolah. Kedepan relawan anti narkoba diharapkan sebagai penggerak penyebarluasan informasi tentang bahaya penggunaan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bali Putu Gede Suastawa mengatakan, pararem desa juga sangat efektif guna menekan penggunaan dan peredaran narkoba. Ia juga menghimbau agar setiap desa memiliki pararem (aturan) mengenai tindak lanjut bagi pengguna ataupun pengedar narkoba. Pararem dalam hal ini merupakan suatu hukum adat yang diharapkan mampu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Putu Gede Suastawa juga menjelaskan, guna mempercepat pembuatan pararem dengan mengumpulkan bendesa yang ada, disana diajak berdiskusi serta diberikan contoh pararem yang ada dan telah diterapkan di beberapa desa adat.  Namun pararem tersebut tidak terlepas dari Desa kala patra dengan local geniusnya  dan refrensi yang ada bisa dipakai, ditambah atau dikurangkan.

BACA :  Diduga Culik dan Sekap Anak Berusia 8 Tahun, Bule Asal Amerika Ditangkap

Dengan pararem desa diharapkan berperan aktif mencegar narkoba dengan menggerakkan pecalang, relawan, dan yowana. Dalam memperingati HANI tahun 2018 kali ini juga disertai dengan penyematan pin bagi relawan oleh Kepala BNN Provinsi Bali dan penyerahan piagam penghargaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar. ( Rls/bas)

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular