Kamis, April 18, 2024
BerandaDenpasarPercepat Cakupan Vaksinasi Usia 12-17 Tahun, Pemkot Gandeng Kajari Denpasar

Percepat Cakupan Vaksinasi Usia 12-17 Tahun, Pemkot Gandeng Kajari Denpasar

DENPASAR, balipuspanews.com – Dalam rangka memperingari Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Kejaksaan Negeri Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Vaksinasi Covid-19 bagi siswa umur 12 – 17 tahun.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMPN 2 Denpasar, Selasa (7/7/2021).

Hadir bersama dalam peninjauan vaksinasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Dr. H. Sobandi, Komandan Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana, dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Tampak pula mendampingi, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadiskes Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Utara,  I Nyoman Lodra serta Kepala Sekolah SMPN 2 Denpasar, Gusti Agung Ayu Made Seniwati.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61serta mendukung percepatan vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun khususnya yang ada di SMPN 2 Denpasar.

BACA :  Sekda Adi Arnawa Ngupasaksi Karya Ngenteg Linggih di Pura Sang Hyang Landu Gelagah Puwun, Desa Kekeran

“Terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar karena telah memvasilitasi kegiatan vaksinasi bagi anak usia 12 – 17 tahun, kedepan bersama Forkopimda Denpasar dapat mendukung percepatan cakupan vaksinasi di Kota Denpasar dalam upaya menekan  penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar khususnya,” ujar Yuliana Sagala.

Wali Kota Jaya Negara menyampaikan pelaksanaan vaksinasi ini merupakan sinergi dengan Kajari Denpasar serta sebagai tindaklanjuti dari arahan pemerintah pusat terkait dengan tingginya penularan Covid-19 pada usia anak-anak.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, menghentikan penyebaran Covid-19, menghindari penyakit saat dewasa, membantu melindungi generasi selanjutnya serta melindungi orang lain dan mempercepat herd immunity.

Di samping itu pula melihat pentingnya manfaat, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun.

Jaya Negara mengatakan, sebanyak 67 ribu lebih anak di Denpasar menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi ini menggunakan jenis vaksin Sinovac sebanyak 0,5 ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari. Pelaksanaannya pun akan digelar dengan berbasis sekolah.

BACA :  Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng, Pj Bupati Ngaku Sependapat

“Untuk mencapai target sasaran tersebut Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan jemput bola di setiap sekolah-sekolah di Kota Denpasar ” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara bersama Forkopimda Denpasar secara simbolis juga menyerahkan kartu vaksinasi kepada siswa SMPN 2 Denpasar yang telah di vaksinasi.

Sementara Kepala Sekolah SMPN 2 Denpasar, Gusti Agung Ayu Made Seniwati menyampaikan untuk pelaksanaan vaksinasi ditargetkan 1.390 orang siswa.

“Hari ini melibatkan siswa dari kelas 8 dengan jumlah siwa 521 orang yang dilaksanakan 4 sesi untuk meminimlisir agar tidak terjadi kerumunan. Hari berikutnya menghadirkan 465 orang siswa kelas 9 untuk vaksinasi sedangkan kelas 7 sebanyak 400 orang siswa,” ujarnya.

Penulis : Gde Candra

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular