Jumat, April 26, 2024
BerandaBadungPerhitungan Kapasitas Fiskal, Tahun 2022 Badung Bisa Mendapatkan DAU Hingga Rp 800...

Perhitungan Kapasitas Fiskal, Tahun 2022 Badung Bisa Mendapatkan DAU Hingga Rp 800 Miliar

BADUNG, balipuspanews.com – Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak awal tahun 2020 menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan. Begitu pula Pemerintahan Badung dan Kabupaten Badung sendiri. Dimana 80 persen pendapatannya diperoleh dari sektor pariwisata.

Karena itulah pada tahun anggaran 2021, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memerintahkan anggaran difokuskan pada kegiatan belanja wajib, sambil menunggu perkembangan situasi khususnya terkait rencana dibukanya pariwisata Bali Juli tahun ini.

Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui pada Jumat (14/5) menjelaskan, dalam pengelolaan disituasi pandemi seperti saat ini pihaknya sangat berhati-hati.

“Kondisi seperti saat ini sudah kita alami sejak tahun anggaran 2020. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, kita patut bersyukur tahun 2020 APBD Badung tidak sampai meninggalkan hutang,” terangnya.

Pola yang serupa, Arnawa pastikan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.
Pada APBD tahun 2021 belanja daerah dipasang Rp 3,8 triliun menurut Adi Arnawa tentu tidak bisa direalisasikan seluruhnya, mengingat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kemungkinan besar tidak akan tercapai.

BACA :  Sasar 52 Pimpinan OPD, Pemkot Denpasar Berikan Pembinaan Tata Kelola ASN

“Bapak Bupati sudah memerintahkan kami untuk melakukan evaluasi, agar anggaran difokuskan kepada belanja wajib. Seperti belanja pegawai, operasional kantor, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Untuk belanja tidak wajib untuk sementara ditunda, hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan,” katanya

Diakuinya, belanja yang dipasang Rp 3,8 triliun tersebut akan dikoreksi pada APBD perubahan, mengingat target pendapat yang kemungkinan besar tidak tercapai. Seperti yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang pada induk merancang PAD sebesar Rp 2,8 triliun, apa perubahan akan dikoreksi menjadi Rp 1,3 triliun. Sesuai arahan Bupati, lanjut Adi Arnawa belanja untuk kegiatan wajib yang akan diutamakan pada perubahan anggaran tahun 2021.

Soal rencana belanja pegawai Rp 1,3 miliar, dijelaskannya, sumber anggaran untuk belanja pegawai khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari PAD. Akan tetapi sebagian berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat, yang pada tahun anggaran 2021 Badung mendapatkan Rp 338 miliar.

“Perlu diingat untuk belanja pegawai tidak hanya bersumber dari PAD, tapi juga dari dana pusat yaitu DAU,” ujarnya.

BACA :  Pemkab Badung Gelar Upacara Peringatan Hari OTDA XXVIII Tahun 2024

Untuk tahun anggaran 2022 ada kemungkinan pusat akan memberikan DAU yang lebih besar. Dimana perhitungan DAU berdasarkan kondisi kapasitas fiskal dua tahun sebelumnya (tahun 2020).

“Dari perhitungan dan formulasi kapasitas fiskal tahun 2020, celah fiskal kita positif. Artinya DAU yang diberikan akan lebih besar. Dari perhitungan kami, kita bisa mendapatkan hingga 800 miliar lebih. Jika ini terealisasi, tentunya akan menutupi sebagian besar belanja pegawai kita,” terangnya.

Dari segi PAD, pejabat asal Pecatu ini mengungkapkan, kondisi pendapatan memang sangat jauh dibandingkan kondisi normal saat sebelum pandemi. Tapi setidaknya masih masih setoran ke kas daerah. Data dari Bapenda Badung, hingga 5 Mei 2021, realisasi dari pajak mencapai Rp 301,4 miliar lebih. Jika dirata-ratakan Rp 75 miliar PAD dari pajak saja.

“Kita kembali patut bersyukur masih ada sumber PAD meski nilainya kecil,” imbuhnya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Badung untuk senantiasa berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kondisi pariwisata yang menjadi penunjang utama pendapatan daerah kembali seperti sediakala.

BACA :  Tiga Desa di Karangasem Dapat Alokasi Dana Desa Diatas Rp 2 Miliar

Penulis : Ayu Diah 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular