SEMARAPURA, balipuspanews.com – Polres Kabupaten Klungkung terus berupaya maksimal memberikan layanan kepada masyarakat. Terbaru Polres Klungkung telah menghadirkan layanan Call Center 110 untuk mempermudah masyarakat dalam menerima layanan.
Jika mengalami gangguan keamanan maupun ada tindakan segelintir oknum yang melakukan tindakan yang dianggap membahayakan diri maupun lingkungannya. Masyarakat bisa langsung menghubungi layanan Call Center 110.
Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H dihubungi, Kamis (20/5/2021), memastikan keberadaan informasi layanan Kepolisian tersebut yang terhubung dengan layanan Call Center 110.
Dirinya berharap dengan adanya layanan khusus ini masyarakat Klungkung tidak perlu panik mapun bingung kemana harus melapor, dalam situasi emergencypun pelaporan Masyarakat akan tercover dengan baik dan terkoneksi kepihak Kepolisian Polres Klungkung.
“Dengan adanya layanan 110 maka Polisi dengan cepat merespon masyarakat serta mudah menghubungi pihak kepolisian,” tegas Kapolres AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H .
Penulis : Roni
Editor : Budiarta