DENPASAR, balipuspanews.com – Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Bali terus bertambah secara signifikan, sehingga persentase kesembuhan mencapai 90,52 persen, Jumat (27/11).
Berdasarkan data yang terhimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Provinsi Bali kembali bertambah sebanyak 53 orang, dengan angka kumulatif 12.429 orang.
Adapun sebaran pasien sembuh dari sembilan Kabupaten/Kota yaitu Kota Denpasar sebanyak 19 orang.
Badung 2, Gianyar 6, Tabanan 12, Buleleng 5, Jembrana 5, Bangli 4, Karangasem 4, dan WNA 1 orang.
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali menekankan kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan sesuai tatanan kehidupan era baru menuju masyarakat Bali yang produktif dan Bebas Covid-19 seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Guna menekan perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Gubernur telah mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease atau Covid-19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100 ribu bagi perorangan, dan Rp. 1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja, kapan saja,” tegas Dewa Indra.
Disamping jumlah pasien sembuh, kata Dewa Indra, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Bali juga mengalami penambahan sebanyak 82 orang dengan kumulatif sudah mencapai 13.730 orang.
Untuk kasus meninggal akibat Covid-19 kembali bertambah sebanyak 3 orang, sehingga total kumulatif berjumlah 426 orang.
Dewa Indra menambahkan jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan terus mengalami penurunan sehingga masih dalam perawatan sebanyak 875 (6,37%), yang dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega, dan BPK Pering.
Penulis/Editor : Budiarta/Oka Suryawan