JAKARTA, balipuspanews.com – Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sukses dilaksanakan secara virtual pada 31 Juli 2021 hingga 1 Agustus 2021.
Dikonfirmasi Selasa (3/8/2021) malam, Pinandita Astono Candra Dana, SE, MM, MBA selaku Sekretaris Umum Panitia Pesamuhan Agung menjelaskan ada banyak keputusan penting diambil dalam Pesamuhan Agung 2021 kali ini.
Nantinya, sejumlah hasil keputusan Pesamuhan Agung akan dibawa ke dalam forum Mahasabha XII PHDI yang akan digelar pada bulan Oktober 2021 mendatang.
“Ada beberapa keputusan yang menjadi kewenangan mahasabha, ada juga keputusan yang menjadi produk Pasamuhan Agung,” terang Pinandita Astono Candra Dana yang akrab dipanggil Jero Mangku Astono.
Menurutnya, ada yang berbeda dengan Pesamuhan Agung kali ini, yaitu Pesamuhan Agung yang digelar juga disepakati sebagai pra mahasabha.
“Karena waktunya berdekatan dengan mahasabha. Jadi Pesamuhan Agung ini dianggap sebagai pra mahasabha,” ungkapnya.
Dengan demikian, diharapkan ketika merumuskan keputusan-keputusan di dalam mahasabha nantinya tidak berlarut-larut.
“Salah satunya adalah tentang AD/ART mahasabha yang dinilai selama ini tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Hal penting yang juga diputuskan dalam Pesamuhan Agung tahun 2021 adalah Penguatan dalam pengelolaan dana punia melalui Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) dan keputusan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan bagi umat Hindu di seluruh dunia.
Keputusan menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat persembahyangan umat Hindu dunia ini dilatarbelakangi adanya keputusan UNESCO yang berada dalam organisasi PBB sehingga menjadikan Candi Prambanan lebih dikenal sebagai wisata.
Oleh karena itu, dengan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan maka dipastikan kesucian Candi Hindu ini dapat lebih dipelihara.
“Kita ingin agar taksunya bisa muncul,” sebut Mangku Astono.
Ia mengungkapkan salah satu keunikan dari Candi Prambanan adalah keberanian candi ini menjadikan sebagai rumahnya Dewa Siwa.
“Candi Prambanan satu-satunya candi yang berani memunculkan Dewa Siwa. Makanya dinamakan Siwagra,” ucap Mangku Astono.
Pesamuhan Agung kali ini dihadiri oleh 127 orang peserta dari unsur Sabha Pandita, Sabha Walaka, Pengurus Harian, Pengurus PHDI Provinsi, Pimpinan badan otonom di bawah PHDI, dan Pimpinan Organisasi/Lembaga/Badan/Yayasan/Instansi.
Para peserta Pesamuhan Agung itu nantinya semuanya akan menjadi peserta Mahasabha XII. Sedangkan peserta mahasabha sendiri merupakan peserta Pesamuhan Agung yang diperluas.
“Karena di mahasabha nanti akan ditambah perwakilan dari parisada daerah, parisada kabupaten/kota,” urai Mangku Astono.
Ketua Panitia Pelaksana Pesamuhan Agung, Irjen Pol (Purn) Drs. Ketut Untung Yoga, SH., MM telah menyerahkan hasil Pesamuhan Agung kepada Ketua Umum PHDI Pusat, Mayjen Purn. Wisnu Bawa Tenaya.
Pesamuhan Agung dibuka oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Tri Handoko Seto, S.Si., M.Sc.
Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan Pesamuhan Agung seraya kembali mengingatkan agar Umat Hindu menghindari perpecahan dan caci maki, tetapi sebaliknya agar sikap jernih, bijak dan saling menghormati, sesuai nilai-nilai ajaran Hindu Dharma.
Penulis : Hardianto
Editor : Oka Suryawan