Pesta Sabu, Pasangan Kekasih Digerebek di Kamar Kos

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Pasangan kekasih berinisial GS,28, dan EW,23, dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar saat menggelar pesta sabu di salah satu kamar kos di daerah Denpasar Barat, pada Sabtu (23/7/2022) sore.

Di lokasi pengerebekan, Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu sisa pakai seberat 0,4 gram, dan juga alat isap sabu juga 2 HP milik kedua tersangka.

Sumber di lapangan mengungkapkan keduanya diringkus terkait informasi masyarakat yang menduga keduanya pemakai narkoba. Diketahui, tersangka GS adalah security kelahiran Abiansemal, sedangkan EW karyawati toko kosmetik asal Purworejo.

“Keduanya kos di Denpasar Selatan tapi sering pesta sabu di kamar kos lain di Pulau Misol,” bisik sumber.

Info awal pasangan kekasih itu akan berangkat ke Jalan Pulau Misol. Tim kepolisian menyelidiki dan langsung menyergap kamar kos tersebut pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.

“Di dalam kamar kos ditemukan paketan sabu sisa pakai seberat 0,4 gram, alat isap sabu dan 2 buah ponsel,” kata sumber.

Sementara terkait penangkapan ini Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi belum menerima data tersebut.

BACA :  Dorong Sport Tourism, Wawali Arya Wibawa Raih Penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026

“Maaf saya cek dulu, sampai sekarang saya belum dapat laporan,” terangnya ke awak media.

Penulis : Kontributor Denpasar

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular