
BULELENG, balipuspanews.com – Sebagai langkah mengenalkan dan mengoptimalkan produksi Arak Bali di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Maka sekitar 73 orang petani disana membentuk Kelompok Petani (Poktan) pertama agar bisa memanfaatkan potensi alam yang ada di desa.
Hal tersebut terungkap ketika diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengukuhan dan Pembinaan Petani Nira dan Pembuat Arak Bali, bertempat GOR Amartha Desa Patas, Jumat, (27/1/2023.
Rakor yang dipimpin oleh Perbekel Desa Patas, I Kadek Sara Adnyana, S.Pd bersama petani nira dan pembuat arak Bali se-Desa Patas sebagai upaya tindak lanjut pelestarian arak dan tuak mengingat telah ditetapkannya Surat Keputusan Nomor 929/03-I/HK/2022, menetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali (HAB) oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Perbekel Desa Patas, I Kadek Sara Adnyana mengatakan kegiatan yang mengambil tema “Melalui Arak Bali Kita Tingkatkan Kesadaran Kolektif untuk Mengangkat Nilai dan Harkat Arak Bali” ini harapannya pengurus bisa menampung dan menyampaikan keinginan dari para petani nira/pembuat arak sekaligus anggota kelompok.
“Dengan ditetapkannya Hari Arak Bali semoga membuat Arak Bali akan semakin terkenal dan tentunya akan banyak yang bisa menikmati, tentunya dengan itu warga kami yang memproduksi arak bisa menikmati juga hasil yang lebih baik juga,” ungkap Sara.
Disamping itu, Sara Adanyana menegaskan selaku perangkat desa tentunya akan selalu berusaha menjembatani keinginan tersebut dengan tujuan membantu para petani sehingga arak tetap eksis ke depannya.
“Kita berusaha terus menjembatani supaya bagaimana para petani dan pembuat arak Bali kedepan sejahtera dan tetap eksis,” jelasnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan