Petugas Damkar Respon Cepat Padamkan Api di Pertokoan di Imam Bonjol Square

- Advertisement -
- Advertisement -

DENPASAR, balipuspanews.com – Peristiwa kebakaran terjadi di Pertokoan Imam Bonjol Square, Jalan Imam Bonjol, Banjar Mergaya, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Denpasar pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Selain membakar isi bangunan, kobaran api juga membakar satu unit sepeda motor Yamaha Vega di bagian sadelnya.

Saksi mata menyebutkan, sebelum si jago merah mengamuk terlihat ada kepulan asap membumbung tinggi keluar dari ruko. Saksi juga melihat ada percikan api berasal dari kabel kipas angin yang ada di atap. Api tersebut mengenai sadel motor yang di parkir di dalam ruko.

Takut kobaran api merambat ke tumpukan barang lain, saksi keluar mengambil air di keran depan ruko sambil berteriak kebakaran. Warga yang mendengar teriakan itu sertamerta ikut membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

“Setelah warga datang, kemudian karyawan ruko yang berada di lantai dua turun ikut membantu memadamkan api,” ungkap sumber.

Sebanyak 3 unit mobil petugas damkar Kota Denpasar tiba dilokasi dan segera memadamkannya. Dalam waktu kurang lebih 30 menit, si jago merah berhasil dipadamkan.

BACA :  Atap Bangunan SDN 3 Kalibukbuk Ambruk Dihantam Angin Kencang

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi menerangkan, ruko yang terbakar tersebut berada di lantai 1. Ruko tersebut milik pria berinisial GN, penjual barang bangunan.

Dijelaskannya, selain membakar bangunan ruko, kobaran api juga membakar satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega yang terbakar pada bagian sadel, body serta stang motor. Dalam kejadian itu korban alami kerugian Rp 5 juta rupiah.

Sementara dari hasil identifikasi kepolisian, kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada lantai satu ruko. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik di lantai satu. Kebakaran ini tidak dilaporkan pemiliknya,” tandas Kapolsek.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan 

Follow Balipuspanews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular