BULELENG, balipuspanews.com – Upaya niskala ditempuh keluarga korban Ni Luh Wardani,48, dan Kadek Restini,9, yang belum ditemukan setelah hanyut di sungai bekas eks pelabuhan Buleleng, Sabtu (15/1/2022).
Keluarga korban menggelar ritual di Pura Segara, Eks Pelabuhan Buleleng, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada Minggu (16/1/2022) sore.
“Sebagai umat yang beragama Hindu, di samping berusaha untuk melakukan pencarian secara sekala, kami juga melakukan upaya pencarian secara niskala, dengan menggelar upacara ini,” sebut Komang Budiasa salah satu kerabat korban seraya berharap agar kedua korban cepat ditemukan.
“Kami berharap agar (korban) secepatnya ditemukan. Saya sudah berkomunikasi dengan pihak SAR dan Pol Air terkait upaya pencarian. Namun belum ada info tentang keberadaan,” ungkapnya.
Sementara itu, pencarian terhadap Luh Wardani dan Restini yang hanyut pada Sabtu (15/1/2022) kemarin terus dilakukan, namun sampai berita ini diturunkan petugas SAR gabungan dari personel Basarnas, TNI, dan Polri, serta relawan melakukan penyisiran sejak pukul 06.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA. Belum mendapatkan petunjuk dimana keberadaan kedua korban sehingga hasilnya masih nihil.
“Sampai saat ini, pencarian masih nihil. Target belum ditemukan. Besok kami tetap melakukan operasi SAR, dengan misi yang sama. Pencarian maksimal kami lakukan selama 7 hari,” terang Kepala Pos Pencarian dan Pertolongan Basarnas Buleleng, Dudi Librana usai melakukan pencarian dihari kedua terhadap kedua korban.
Selain itu, kegiatan pencarian hari kedua dilakukan dengan menyisir wilayah perairan laut menggunakan 2 unit rubber boat milik Basarnas dan Polairud Polres Buleleng. Dengan luas pencarian 3 Nautical Mile arah barat dan timur. Penyisiran juga dilakukan di kawasan pantai, sekitar 2 kilometer ke arah barat maupun timur dari muara sungai korban dilaporkan hanyut.
“Sudah terus dilakukan pencarian termasuk penyisiran juga dilakukan di sungai, dari titik awal lokasi korban dicurigai hanyut sampai ke muara,” tutupnya.
Penulis : Nyoman Darma
Editor : Oka Suryawan