Kamis, Maret 28, 2024
BerandaNasionalJakartaPimpinan MPR Ingin Kedepankan Sistem Meritokrasi Dalam Penataan ASN Papua

Pimpinan MPR Ingin Kedepankan Sistem Meritokrasi Dalam Penataan ASN Papua

JAKARTA, balipuspanews.com – Pimpinan MPR RI diwakili Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dan Ketua MPR RI For Papua (Forum Komunikasi Anggota MPR RI/DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat) Yorrys Raweyai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam.

Pertemuan membahas jalan keluar atas berbagai permasalahan untuk memajukan Papua (Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya).

Selain pertemuan pada hari ini, MPR RI bersama MPR RI For Papua dan Kemenko Polhukam juga akan mengadakan pertemuan lanjutan pada pertengahan Februari 2023 di MPR RI.

Mengundang berbagai pihak dari kementerian/lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, KPU, dan Bawaslu.

Forum tersebut untuk membahas lebih detail berbagai permasalahan di Papua, khususnya dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman dan damai di empat daerah otonomi baru Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

“Dalam pertemuan di Kemenko Polhukam tadi, MPR RI mendukung berbagai tindakan pemerintah pusat, TNI dan Polri, dalam menciptakan kondisi Papua yang aman, damai, dan kondusif, salah satunya melalui berbagai tindakan tegas dan terukur yang diambil oleh personil TNI dan Polri,” ucap Bamsoet usai bertemu Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

BACA :  Gandeng Badan Zakat Nasional Denpasar, OJK Bali Beri Edukasi Keuangan Syariah

Selain itu, pimpinan MPR mendorong agar pemerintah pusat dan daerah di Papua bisa membuat sistem kaderisasi yang baik dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengedepankan sistem meritokrasi.

Sehingga siapapun yang menjadi pejabat eselon I, eselon II, eselon III, dan eselon IV, bisa memiliki kemampuan manajerial yang handal.

“ASN asal Papua juga harus diberikan kesempatan menduduki posisi penting di berbagai Kementerian/Lembaga, tentu saja dengan tetap mengedepankan sistem meritokrasi,” ujar Bamsoet.

Turut hadir jajaran Kemenko Polhukam antara lain, Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Rina Soemarno, Plh Deputi IV Bidang Pertahanan Negara Brigjen TNI Frenkly, serta Asdep Koordinasi Otonomi Khusus Brigjen TNI Danu Prionggo.

Ia menjelaskan, MPR RI juga mendukung pemerintah pusat dan daerah Papua agar bisa segera mewujudkan pemberian pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh warga Papua (Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya).

Tentu saja dengan turut ditunjang peningkatan fasilitas infrastruktur serta prasarana dan prasarana di berbagai wilayah Papua.

BACA :  Pj. Bupati Jendrika Hadiri Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi 2024

Bamsoet menjelaskan sepanjang tahun 2002 hingga 2022, pemerintah pusat sudah mengucurkan sekitar Rp 1.092 triliun dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua.

Harus diakui, pemanfaatannya masih kurang terealisasi dengan baik. Tidak salah jika pada tahun 2023 ini, pemerintah pusat turut membantu pemerintah daerah di Papua dalam memanfaatkan dana Otsus yang mencapai Rp 8,5 triliun, agar bisa tepat guna dan tepat sasaran.

“Khususnya dalam memajukan pendidikan dan kesehatan warga Papua, sehingga bisa mewujudkan sumber daya manusia Papua yang berkualitas, baik dari sisi kebangsaan maupun dari sisi intelektualitas,” kata Bamsoet.

MPR RI melalui MPR For Papua yang diisi para anggota DPR RI dan DPD RI daerah pemilihan Papua juga siap mendukung pemerintah pusat dalam mewujudkan opini yang positif terhadap Papua di dunia internasional.

Misalnya, dengan menjadi juru bicara yang menyuarakan berbagai keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah, maupun mengklarifikasi dan mengcounter berbagai berita negatif yang keliru tentang Papua, yang seringkali disuarakan oleh berbagai pihak tidak bertanggung jawab di luar negeri.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah on the track dalam memajukan Papua. Berbagai perangkat peraturan sudah dikeluarkan. Antara lain, penerbitan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta pengesahan empat Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

BACA :  Diduga Culik dan Sekap Anak Berusia 8 Tahun, Bule Asal Amerika Ditangkap

“Dalam upaya meng-akselerasi berbagai kebijakan tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres No. 121 Tahun 2022 tentang Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden KH Maruf Amin,” ujarnya.

Bamsoet menambahkan, dengan berbagai perhatian besar yang telah diberikan pemerintah pusat terhadap Papua, seharusnya sudah mampu mewujudkan Papua yang maju dan sejahtera. Tidak ada lagi eskalasi kekerasan kemanusiaan sebagaimana yang hingga saat ini masih terjadi.

Selama periode 2010 hingga maret 2022 saja, tercatat telah terjadi aksi kekerasan sebanyak 348 kasus yang menyebabkan 464 korban meninggal dunia, dimana 320 di antaranya adalah warga sipil.

“Karena itu, kita juga mendorong agar bisa tercipta dialog nasional yang akan mendukung Jeda Kemanusiaan di Tanah Papua. Dialog nasional seakan menjadi dua kata yang mudah diucapkan, namun begitu sulit untuk dilakukan.

Selama gagasan itu belum diwujudkan, maka selama itu pula akar persoalan dan strategi penyelesaian persoalan Papua secara komprehensif, akan sulit terakomodasi,” tegas Bamsoet.

Penulis : Hardianto

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular