Jumat, April 19, 2024
BerandaBadungPNS Tertipu Pembelian Mobil BMW, Pelaku Dibekuk di Pemogan

PNS Tertipu Pembelian Mobil BMW, Pelaku Dibekuk di Pemogan

KUTA, balipuspanews.com – Seorang PNS berinisial NA,61, merasa dirugikan atas jual beli mobil BMW yang ditawarkan oleh seseorang berinisial ZI,34. Pasalnya, setelah membayar uang muka puluhan juta, korban malah tertipu. Ternyata mobil tersebut milik orang lain.

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa, pelaku ZI ditangkap setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta. Korban melaporkan bahwa dirinya didatangi pelaku untuk menawarkan mobil BMW tahun 2005, pada Minggu (23/5/2021).

“Korban yang tengah menginap di Grand ZI, Jalan Raya Kuta, Badung, ditawari oleh ZI satu unit mobil BMW seri 320i dengan harga puluhan juta. Dengan tipu muslihatnya, pelaku menunjukkan foto-foto kendaraan mewah tersebut. Pada akhirnya korban tertarik untuk membeli,” ujar Kapolsek Orpa, Senin (27/9/2021).

Nah, keesokan harinya Senin (24/5/2021), pelaku datang lagi ke hotel guna meminta down payment (uang muka). Dalam pertemuan itu korban mentransfer uang Rp 2 juta ke rekening pelaku. Esoknya lagi, pelaku datang minta uang dan diberikan oleh korban sebesar Rp 15 juta.

BACA :  Begini Riwayat Anak Berusia 5 Tahun di Buleleng Diduga Meninggal Terjangkit DBD

“Korban kembali transfer ke rekening pelaku sebanyak dua kali masing-masing sejumlah Rp 15 juta,” beber Kapolsek Orpa.

Setelah dibayar puluhan juta, pria yang tinggal di Jalan Kampung Islam, Kepaon, Denpasar Selatan ini membawakan mobil KIA Rio warna Putih nopol DK 1266 FX ke hotel.

Menurut pelaku, mobil tersebut sedianya boleh dipakai korban sebagai jaminan sambil menunggu mobil BMW tiba nantinya. Selanjutnya, mobil BMW yang akan dibeli dijanjikan oleh pelaku tiba, pada Kamis (27/5/2021)

Hanya saja saat akan mengambil mobil KIA tersebut di basement hotel untuk digunakan keluar membeli makan siang, korban kaget. Pasalnya saat menuju ke basement, PNS asal Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten itu mendapati mobil KIA hilang.

Korban lantas berkoordinasi dengan pihak hotel untuk membuka rekaman CCTV. Tampaklah dua orang mengendarai sepeda motor masuk ke basement dan mengambil mobil tersebut.

“Ternyata mobil Kia itu sudah diambil oleh pelaku ZI,” ujarnya.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta dengan kerugian Rp 35 juta. Atas laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah istrinya Daerah Pemogan, Denpasar Selatan.

BACA :  Dukung Konferwil AMSI Bali, Rektor Unud Harap AMSI Sebarkan Informasi Baik kepada Masyarakat

“Pelaku kami tangkap di Pemogan,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui menipu korban sebesar Rp 35 juta. Diterangkannya, mobil BMW yang ditawarkan ke korban adalah milik orang lain. Sedangkan mobil KIA yang dipinjamkan sebelumnya memang dirinya yang mengambil.

“Mobil BMW yang ditawarkan ke korban diakui milik orang lain,” jelasnya.

Dalam keterangan pelaku lainnya, uang hasil kejahatan digunakan untuk membuat kunci cadangan mobil KIA Rio di Daerah Jimbaran. Hasil kejahatan dibelikan baju, membeli Hp, membeli sepatu, bayar cicilan motor.

“Selebihnya diberikan pada istri dan mertua, hingga untuk biaya hidup selama pelatihan ke Lombok dan Banyuwangi. Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP,” pungkas Kapolsek Orpa.

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan

RELATED ARTICLES

ADS

- Advertisment -
- Advertisment -
TS Poll - Loading poll ...

Most Popular