SINGARAJA, balipuspanews.com — Pohon tua jenis karet yang tumbuh menjulang di areal parkir barat Kantor DPRD Buleleng dikabarkan akan segera ditebang. Pohon kayu jenis karet ditebang setelah muncul kekhawatiran bahwa pohon bisa tumbang. Selain itu, akar dan ranting pohon itu, dinilai mengganggu karena sudah mengenai sejumlah bangunan sisi barat kantor DPRD Buleleng.
Sekedar diketahui, selama ini belum ada yang berani melakukan penebangan terhadap pohon kayu saput poleng konon cukup keramat itu.
Sekretaris DPRD Buleleng, Dewa Ketut Manuaba saat ditemui membenarkan rencana penebangan pohon tua berukuran raksasa tersebut.
Sekwan Manuaba menjelaskan, pohon tua jenis karet telah berusia sekitar 18 tahun itu segera akan ditebang lantaran ranting yang tumbuh menjulang tinggi sudah mengenai atap bangunan kantor. Tak hanya itu, akar pohon yang merambat dikhawirkan merusak pondasi bangunan gedung DPRD Buleleng.
“Kami mengutamakan sisi keselamatan, mengingat usia pohon tua dan ukurannya sudah besar sekali. Secara fisik cukup membahayakan, sehingga kami akan segera melakukan penebangan. Hanya satu pohon saja nantinya ditebang, pohon karet sebelah selatan,” kata Sekwan Manuaba, Rabu (20/3).
Imbuh Sekwan Manuaba, sebelum pohon tua ditebang, pihaknya menggelar ritual terlebih dahulu. Dimana keberadaan pohon kayu besar itu belakangan diketahui memiliki aura mistis.
Nah, menurut petunjuk salah seorang tokoh spiritual, pihak DPRD diwajibkan mendirikan pelinggih sebelum pohon tua tersebut ditebang.
“Ya, pohon karet itu ada ‘penghuninya’. Kami ketahui dari hasil komunikasi secara niskala oleh Jero Tapakan Ayu Amerthasari dengan penghuni pohon. Hasilnya, dua pohon karet ini diketahui adalah sepasang suami istri. Pohon kayu sebelah selatan itu suaminya bernama Ratu Gede Poleng, sedangkan istrinya di sebelah utara bernama Ratu Mas Manik,” jelasnya.
Ketika ditanya kapan pohon kayu itu akan ditebang?
Sekwan Manuaba menjawab, pihaknya masih melakukan sejumlah persiapan serta kordinasi sambil menunggu hari baik.