Polda Bali Ungkap 38 Kg Sabu, Dua Kurir Dibekuk 

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

DENPASAR, balipuspanews.com – Ditengah bangkitnya pariwisata di Bali, peredaran narkoba juga semakin meningkat tajam. Hal ini terlihat dari sejumlah tangkapan yang dilakukan jajaran kepolisian kurun waktu sebulan ini.

Seperti jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar yang belum lama ini mengamankan 2 pengedar narkoba dengan barang bukti 18,5 kg sabu.

Kini, giliran Ditresnarkoba Polda Bali meringkus 2 jaringan narkoba dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis, yakni 38 kg sabu. Tidak hanya sabu, ada juga ekstasi dan ganja yang jumlahnya relatif kecil.

Kedua tersangka diciduk di sebuah rumah, pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 21.30 WITA.

“Infonya, keduanya orang Bali. Satu pelaku merupakan oknum anggota ormas besar di Bali,” bisik sumber, pada Sabtu (9/4/2022).

Sumber enggan merinci nama-nama kedua tersangka. Sebab, masih dalam perkembangan. Jika nama keduanya dibeberkan ke media massa, niscaya para pelaku lain kabur. Teranyar, kedua tersangka tengah diajak berkeliling untuk mencari para pelaku lain.

Sedangkan untuk mengangkut sabu-sabu sebanyak itu, terpaksa menggunakan mobil untuk dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali. Anggota yang sedang piket saat itu juga langsung ikut ke TKP mengamankan barang bukti.

“Jumlah sabu-sabu sebanyak 38 kg. Ada juga ganja dan ekstasi. Ini tangkapan besar dan sejarah bagi Ditresnarkoba Polda Bali,” bebernya.

Menurut sumber, penangkapan kedua tersangka itu memang sedang hokky alias beruntung. Dimana, kedua tersangka ini dikuntit sejak sebulan lalu oleh 4 anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bali.

“Ini penyelidikan murni. Awalnya mereka (pengedar) ini ada 6 orang selalu hilir mudik naik sepeda motor di sebuah rumah. Karena jumlah pelaku banyak, 4 anggota tidak berani menangkap dan menunggu waktu yang tepat. Nah, saat mereka berdua pisah dengan temannya barulah disikat,” beber sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan penangkapan 2 pengedar narkoba tersebut. Menurutnya, kasus ini masih dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Bali.

“Ya benar hari Senin konferensi persnya masih dikembangkan,” ungkap perwira melati tiga dipundak itu, pada Sabtu (9/4/2022).

Penulis : Kontributor Denpasar 

Editor : Oka Suryawan