
KARANGASEM, balipuspanews.com – Puluhan warga yang berada di arena judi sabungan ayam di lingkungan Batan Nyuh Kelod, Karangasem dibubarkan Polsek Karangasem, Selasa (8/9/2020).
Kapolsek Karangasem, Kompol. I Ketut Suartika Adnyana, S.H didampingi oleh Kanit Reskrim, IPTU. I Wayan Gede Wirya memimpin langsung pembubaran warga yang dikhawatirkan bisa menyebarkan virus Covid -19 itu. Selain itu unit Resmob Polres Karangasem ikut membackup.
Informasi yang diperoleh, tiba di lokasi anggota kepolisian hanya mendapati puluhan orang yang sedang duduk di lapak pedagang yang ada dikawasan arena sabung ayam tersebut tanpa adanya aktivitas perjudian.
“Kita temukan sekitar 25 orang di lokasi langsung kita bubarkan,” kata Kapolsek Kota Karangasem, Kompol. I Ketut Suartika Adnyana, S.H saat dikonfirmasi.
Mendapati puluhan orang yang diduga akan melakukan aktivitas judi sabung ayam tersebut, pihak kepolisian langsung memberikan himbauan agar seluruh orang yang ada ditempat tersebut membubarkan diri serta memberikan peringatan tegas agar tidak melakukan aktivitas perjudian lagi
Apabila peringatan tersebut kembali dilanggar, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Pembubaran ini dilakukan juga dalam rangka untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran Virus Covid-19.
PENULIS : Gede Suartawan
EDITOR : Oka Suryawan